PEKANBARU (RA) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) aglomerasi Pekanbaru Raya, Senin (6/4/2026).
Penandatanganan kerja sama strategis tersebut dilakukan di hadapan Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, serta disaksikan oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto di Jakarta.
Kerja sama pengelolaan sampah ini juga melibatkan sejumlah kepala daerah lain di Riau, yakni Bupati Siak, dan Bupati Kampar.
Wako menyebut kerja sama ini menjadi langkah besar dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, dari sekedar beban menjadi sumber energi baru yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Insyaallah, perjanjian kerja sama hari ini bisa menjadi langkah besar untuk mentransformasi persoalan sampah menjadi energi baru di Kota Pekanbaru," kata Wako Agung.
Menurutnya, ke depan sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah semata, melainkan sebagai potensi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat luas apabila dikelola dengan teknologi yang tepat.
"Bagi saya, sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai beban, melainkan potensi sumber daya yang jika dikelola dengan teknologi tepat, bisa memberikan manfaat balik bagi masyarakat," terang Agung.
Ia menilai, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam proyek ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi.
"Sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih bersih, modern, dan mandiri energi," jelasnya.
Melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah berencana membangun fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya yang akan berlokasi di Kabupaten Kampar. Fasilitas ini nantinya akan melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah di kawasan aglomerasi tersebut.