Pencarian

Podcast Kelupas

Kapolda Riau Pimpin Mediasi Konflik Agraria di Tambusai Utara, Pemkab Rohul Siap Fasilitasi

Senin, 16 Februari 2026 • 16:07:00 WIB
Kapolda Riau Pimpin Mediasi Konflik Agraria di Tambusai Utara, Pemkab Rohul Siap Fasilitasi
Rapat mediasi terkait sengketa lahan seluas ±11.600 hektare eks PT Torganda di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

ROKAN HULU (RA) – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung rapat mediasi terkait sengketa lahan seluas ±11.600 hektare eks PT Torganda di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (16/2/2026).

Mediasi tersebut mempertemukan pihak PT Agrinas dengan masyarakat adat Luhak Tambusai, menyusul meningkatnya ketegangan agraria di wilayah Rantau Kasai.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu ini dihadiri Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., Brigjen TNI Agustatius Sitepu, jajaran pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat adat Luhak Tambusai.

Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyambut baik kehadiran Kapolda Riau dan mengapresiasi langkah cepat dalam memfasilitasi penyelesaian konflik tersebut.

“Kami menyambut baik inisiatif Kapolda Riau yang turun langsung memimpin mediasi. Pemerintah daerah siap menjadi fasilitator untuk mencari solusi terbaik agar konflik ini tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat,” ujarnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk mendengar secara langsung aspirasi dari seluruh pihak yang terlibat.

“Kami ingin menampung masukan dari pemerintah daerah maupun masyarakat adat terkait konflik agraria ini, sehingga dapat ditemukan solusi yang adil dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sengketa berfokus pada klaim kepemilikan lahan seluas 11.600 hektare yang sebelumnya dikelola PT Torganda dan saat ini berada di bawah pengelolaan PT Agrinas.

Camat Tambusai Utara, Sunarji, menjelaskan bahwa masyarakat adat Rantau Kasai menginginkan lahan tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada mereka. Sementara itu, pihak perusahaan memiliki klaim tersendiri atas pengelolaan lahan tersebut.

Kepala LKAM Luhak Tambusai, Tengku Saydina Mukamil, menegaskan bahwa wilayah tersebut secara historis merupakan bagian dari kekuasaan adat Luhak Tambusai, sehingga persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga nilai sejarah dan kedaulatan adat.

Di sisi lain, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra memastikan bahwa situasi keamanan di wilayah tersebut tetap kondusif.

“Kami bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen menjaga stabilitas keamanan selama proses penyelesaian konflik berlangsung,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap melalui mediasi ini dapat tercapai solusi yang mengedepankan keadilan, kepastian hukum, serta menjaga keharmonisan masyarakat di wilayah Tambusai Utara.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks