PEKANBARU (RA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jenis heroin dalam jumlah besar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan puluhan bungkus heroin yang disembunyikan di dalam sebuah drum, 24 Februari 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira mengatakan, dari tangan tersangka berinisial SK ditemukan 37 bungkus heroin yang disimpan di dalam drum.
Sementara di tangan tersangka K diamankan 5 bungkus heroin.
"Di dalam drum tersebut terdapat 37 bungkus heroin. Ditambah 5 bungkus lainnya yang juga berada ditangan tersangka K. Sehingga total dari tersangka ini ada 37 bungkus," kata Putu Yudha.
Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil undercover buy yang dilakukan Subdit III Ditnarkoba Polda Riau dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.
Dari keseluruhan pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan total 42 bungkus heroin dari para tersangka K dan KS.
"Secara keseluruhan dalam pengungkapan kasus ini kami berhasil mengamankan 42 bungkus heroin dari dua tersangka K dan KS. Setelah ditimbang, berat bersihnya mencapai 22,7 kilogram," jelasnya.
Saat ini Polda Riau masih melakukan pengejaran terhadap A dan HF.
"Kita masih memburu pelaku A dan HF. Dimana masing-masing perannya A sebagai penjemput heroin ke negeri seberang. Sementara pelaku HF ini yang memerintahkan para tersangka untuk mengedarkan sesuai intruksi pelaku HF," tutup Putu.