Pencarian

Podcast Kelupas

Surat Palsu Atasnamakan BKPP Bengkalis Beredar, Kepsek Diminta Waspada

Rabu, 04 Maret 2026 • 06:08:27 WIB
Surat Palsu Atasnamakan BKPP Bengkalis Beredar, Kepsek Diminta Waspada
Surat Palsu Atasnamakan BKPP Bengkalis Beredar.

BENGKALIS (RA) - Surat palsu yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis (BKPP) beredar di kalangan kepala sekolah dan kepala Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Bengkalis. 

Kepala BKPP Bengkalis, Djamaluddin, mengingatkan agar para kepala satuan pendidikan tidak mudah percaya.

Surat berkop BKPP dengan nomor B.400.1.2/27/BKPP/III/2026 tertanggal 2 Maret 2026 itu berisi pemberitahuan sekaligus permintaan koordinasi terkait pelaksanaan mutasi serta penataan aparatur di lingkungan sekolah Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam surat tersebut, kepala sekolah dan TK diminta segera melakukan koordinasi langsung dengan Kepala BKPP melalui nomor kontak yang tertera.

"Kami menerima laporan ada kepala sekolah maupun TK yang mendapatkan surat terkait permintaan data mutasi. Setelah kami lakukan pengecekan, surat tersebut dipastikan palsu," tegas Djamaluddin, Selasa (3/3/2026) kemarin.

Ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah menerima laporan tersebut. Hasilnya, ditemukan sejumlah kejanggalan mencolok.

Mulai dari kop surat yang tidak sesuai standar resmi BKPP, alamat yang tidak tepat, indeks nomor surat yang tidak sesuai tata naskah dinas, hingga QR-code tanda tangan elektronik yang tidak dapat diverifikasi.

"QR-code tidak bisa dideteksi dan format surat juga tidak sesuai. Ini jelas bukan surat resmi dari BKPP," ujarnya.

Djamal menduga surat tersebut merupakan modus penipuan yang memanfaatkan isu mutasi ASN untuk mengelabui kepala sekolah.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh kepala sekolah, mulai dari TK, SD hingga SMP di Kabupaten Bengkalis, agar segera melapor ke BKPP atau Dinas Pendidikan apabila menerima surat serupa.

"Jangan pernah menghubungi nomor yang tertera dalam surat tersebut sebelum memastikan keabsahannya. Pastikan dulu ke BKPP atau Dinas Pendidikan," tegasnya.

BKPP menegaskan setiap proses mutasi dan penataan ASN dilakukan melalui mekanisme resmi dan saluran administrasi yang sah, bukan melalui komunikasi pribadi tanpa verifikasi.

Pihaknya berharap para kepala satuan pendidikan lebih waspada agar tidak menjadi korban oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks