MERANTI (RA) - Lima oknum anggota Polres Kepulauan Meranti terindikasi menyalahgunakan narkoba setelah hasil tes urine menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa membenarkan temuan tersebut.
"Benar telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif Methamphetamine dan Amphetamine," kata AKBP Aldi Alfa saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Tes urine digelar di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti pada Senin (9/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Meranti.
Adapun lima personel yang dinyatakan positif masing-masing berinisial Aipda H.K, Bripka M.J, Brigadir A.C, Aiptu D.C, dan Bripka M.S.
Kapolres menegaskan, kelima oknum tersebut telah dicopot dari jabatannya dan saat ini menjalani penempatan khusus (patsus) sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan dan persidangan etik.
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dari jabatan semula dan saat ini menjalani penempatan khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan sidang," ujarnya.
AKBP Aldi Alfa menegaskan tidak akan mentolerir anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Ke depan, Polres Kepulauan Meranti akan meningkatkan langkah pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba, pemberian pemahaman terkait sanksi, serta penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) secara berkala.
Polres Meranti, lanjutnya, berkomitmen memperketat pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.