Pencarian

Podcast Kelupas

KPK Periksa Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dan Syahrial Abdi

Rabu, 11 Februari 2026 • 14:58:57 WIB
KPK Periksa Pj Gubernur Riau SF Hariyanto dan Syahrial Abdi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

PEKANBARU (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Pj Gubernur Riau ini. Dia mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan dilakukan hari ini oleh tim penyidik.

"Betul, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Pj Gubernur Riau," kata Budi saat dikonfirmasi Riauaktual.com, Rabu (11/2/2026).

Selain Pj Gubernur Riau, KPK juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang lainnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Ketiga tersangka juga telah dilakukan penahanan sejak 4-23 November 2025 di Rutan Merah Putih dan C1.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, sebagai berikut:

1. MAR (ADC Pj Gubernur Riau, bulan Februari 2025-saat ini).
2. AAH (Bupati Indragiri Hulu).
3. PI (Plt. Ka Bappeda Provinsi Riau)
4. HS (swasta).
5. TM (Swasta, TA Gubernur Riau)
6. SFH (Pj Gubernur Provinsi Riau).
7. KA (Ka UPT I PUPR PKPP Riau).
8. SA (Sekda Provinsi Riau).
9. TL (ASN Pemprov Riau).
10. FK (swasta).
11. FY (Sekdis PUPR PKPP Riau).
12. AI (Ka UPT Wilayah II Dinas PUPR Riau (ex)).
13. EI (Ka UPT Wilayah III Dinas PUPR PKPP Prov. Riau).
14. LH (Ka UPT Wilayah IV Dinas PUPR PKPP Prov. Riau).
15. BAS (Ka UPT Wilayah V Dinas PUPR PKPP Prov. Riau).
16. RAP (Ka UPT Wilayah VI Dinas PUPRPKPP Prov. Riau).

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks