Pencarian

Podcast Kelupas

Diskon dan Hapus Denda PBB di Pekanbaru Masih Berlaku, 6 Lokasi ini Buka Layanan Jelang Jatuh Tempo

Jumat, 28 Agustus 2026 • 19:31:16 WIB
Diskon dan Hapus Denda PBB di Pekanbaru Masih Berlaku, 6 Lokasi ini Buka Layanan Jelang Jatuh Tempo
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan berbincang dengan salah satu wajib pajak saat meninjau pelayanan di UPT Bapenda

PEKANBARU (RA) - Menjelang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 31 Agustus 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru membuka pelayanan pembayaran pajak di sejumlah lokasi.

Pelayanan ini buka pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu 29-30 Agustus 2026. Selain tetap membuka pelayanan seperti biasa di Kantor Bapenda Pekanbaru di Jalan Teratai, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan melalui posko yang dibuka di lima wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang ingin menuntaskan kewajibannya sebelum batas waktu pembayaran.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, mengatakan pelayanan tambahan tersebut disiapkan untuk mengakomodasi masyarakat yang memiliki kesibukan dan membutuhkan akses pelayanan pajak yang lebih dekat.

"Pelayanan tetap kita buka seperti biasa di Kantor Bapenda Jalan Teratai. Selain itu, kita juga membuka posko pelayanan di lima titik agar masyarakat lebih mudah melakukan pembayaran pajaknya," kata T Denny, Jumat (28/8/202) sore.

Adapun pelayanan posko tersebar di lima wilayah UPT Bapenda. UPT I membuka posko pada Sabtu-Minggu, 29-30 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Perumahan Kuantan Regency, Jalan Satria Kuantan Regency, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya.

Selanjutnya, UPT II membuka posko pada Sabtu-Minggu, 29-30 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Pelayanan tersedia di Kantor UPT II dan Hawai Swalayan Rumbai.

UPT III juga membuka posko pada Sabtu-Minggu, 29-30 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Lokasinya berada di Komplek Citraland.

Sementara itu, UPT IV menyiapkan pelayanan di tiga lokasi pada waktu berbeda. Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, posko dibuka di Pasar Palapa, Jalan Durian, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kemudian pada Minggu, 30 Agustus 2026, pelayanan berpindah ke Masjid At-Tin Syuhada, Jalan Rokan, Labuh Baru Barat. Sedangkan pada Senin, 31 Agustus 2026, posko dibuka di Masjid Al Mujahidin, Jalan Jenderal, Labuh Baru Timur. Seluruh pelayanan UPT IV dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Untuk UPT V, pelayanan posko dibuka pada Sabtu-Minggu, 29-30 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Lokasinya berada di Lapangan Voli Komplek Damai Langgeng RT 07, Jalan Al Jihat RT 03, Posyandu RW 09.

Denny mengimbau masyarakat yang belum menunaikan kewajiban pembayaran PBB-P2 agar segera memanfaatkan pelayanan yang telah disediakan. Masyarakat tidak perlu menunggu hingga mendekati batas akhir pembayaran.

"Banyak keringanan yang diberikan bapak wali kota kepada masyarakat. Seperti program penghapusan denda yang masih bisa dimanfaatkan. PBB juga sudah dikasih diskon, jadi bayar lebih murah dari tahun 2025," terang Denny.

Dengan dibukanya sejumlah posko tersebut, pihaknya berharap masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah dan cepat sekaligus menghindari antrean panjang menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2 pada 31 Agustus 2026.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks