BENGKALIS (RA) - Komitmen memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan jajaran Polsek Pinggir, Polres Bengkalis.
Dalam satu malam, Selasa (10/2/2026), polisi berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir. Tiga pria diamankan dengan total barang bukti sekitar 1,83 gram sabu.
Pengungkapan pertama bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Simpang Punggut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah rumah kontrakan di bekas lokasi CPO Tengganau.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati seorang pria berinisial L.M. (48) tengah menggunakan sabu di dalam kamar.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, Rabu (11/2/2026), menjelaskan dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan pria berinisial FG (36) yang diduga berperan sebagai pemberi sekaligus perantara jual beli sabu.
"Dari pengungkapan tersebut, diamankan barang bukti sabu dengan berat kotor total sekitar 1,01 gram, satu set alat hisap (bong) yang masih terdapat sisa sabu pada kaca pirex, serta dua unit handphone," jelasnya.
Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan positif Methamphetamine.
Masih di malam yang sama, sekitar pukul 21.05 WIB, Polsek Pinggir kembali bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.
Informasi menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah pondok bekas di kawasan yang sama.
Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pria berinisial IAR (32) yang kedapatan tengah menggunakan sabu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket kecil diduga sabu dengan berat kotor total sekitar 0,82 gram, satu unit handphone Oppo A15 warna hitam, serta satu set alat hisap yang masih terdapat sisa sabu.
"Tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan hasil positif Methamphetamine," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial S yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi masih terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok tersebut.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk gelar perkara dan pengujian laboratorium forensik.
Kapolres Bengkalis menegaskan pihaknya akan terus menjalankan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi. Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional," tegasnya.