INHU (RA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hulu (Inhu), Dr Ratih Andrawina Suminar SH MH, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Inhu, Rabu (11/2/2026) di Ruang Kajari.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1801/C.4/12/2025 tanggal 31 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural serta Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun pejabat yang dilantik, yakni Doli Novaisal SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Subbagian Pembinaan pada Kejari Kepulauan Meranti.
Doli menggantikan AC Andy A. Situmorang SH MH, yang mendapat promosi sebagai Kasi Pidum pada Kejari Dairi.
Kasi Intelijen Kejari Inhu, Hamiko SH MH, membenarkan pelaksanaan pelantikan tersebut.
"Telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kasi Pidum Kejari Inhu oleh Ibu Kajari," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelantikan pejabat struktural tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI.
Dalam amanatnya, Kajari Inhu Dr Ratih Andrawina Suminar menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai Kejari Inhu agar terus meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam menjalankan tugas.
"Saya minta kepada seluruh pegawai Kejari untuk saling mengenal, memahami, serta mempererat hubungan kerja yang harmonis dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing," tegasnya.