Modus Baru! Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Cair dan Vape, 30 Kg Sabu Disita

Modus Baru! Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Cair dan Vape, 30 Kg Sabu Disita
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Cair dan Vape.

MERANTI (RA) - Polres Kepulauan Meranti bersama Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional dengan modus baru, menyamarkan narkoba dalam bentuk cairan dan liquid vape.

Dalam operasi besar ini, polisi menyita lebih dari 30 kilogram sabu, 24 kilogram cairan "Happy Water" yang ternyata mengandung zat berbahaya, serta ribuan catridge vape bermerek Popeye, Pink, Hijau, dan Ungu.

Empat tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial N (24), Y (19), J (20), dan TS (35). Para pelaku diduga berperan sebagai kurir dan penghubung jaringan lintas negara yang memanfaatkan jalur laut di perbatasan Riau - Malaysia.

"Ini bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Riau. Siapa pun yang coba merusak masa depan generasi muda akan kami tindak tegas," tegas Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo saat konferensi pers di Mapolres Meranti, Kamis (9/10/2025).

Jossy menjelaskan, penyelundupan narkoba kini semakin kompleks karena menggunakan bentuk baru seperti narkoba cair dan vape beraroma.

"Kami butuh dukungan semua pihak, pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga Riau dari bahaya narkoba," ujarnya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menyebut, pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim dan informasi dari masyarakat.

"Jalur laut kita perketat. Jangan sampai wilayah pesisir jadi pintu masuk narkoba lagi," kata AKBP Aldi.

Barang bukti yang disita dari para tersangka antara lain 30.713 gram sabu, 24.302 gram cairan 'Happy Water' merek Lamborghini, serta 1.034 bungkus liquid vape berbagai merek.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung menyebut pengungkapan ini sebagai yang terbesar sepanjang berdirinya Polres Kepulauan Meranti.

"Ini bukan sekadar pengungkapan besar, tapi juga peringatan. Cairan 'Happy Water' dan liquid vape bermerek ternyata kedok baru peredaran narkotika," jelasnya.

Brigjen Christ menegaskan cairan tersebut mengandung zat psikotropika berbahaya yang menimbulkan efek euforia dan adiksi tinggi.

"Kami imbau masyarakat agar hati-hati dengan vape ilegal. Jangan-jangan yang dihisap bukan uap, tapi narkoba cair yang mematikan," tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Kajari Ricky Makado, serta unsur Forkopimda yang memberikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga.

"Kalau ada bandar yang melawan petugas, tindakan tegas pasti kami ambil," pungkas Brigjen Jossy.

#Hukrim #Narkoba #Meranti

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index