INHIL (RA) - Pemuda berinisial RC (18) di Lorong Binjai, Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa berdarah itu dipicu suara knalpot brong sepeda motor korban yang dianggap mengganggu.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2026). Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di bagian bahu kanan dan kepala.
Kapolsek Tempuling, Iptu Delni Atma Saputra, mengatakan pelaku berinisial ES (30) nekat menyerang korban karena kesal dengan suara knalpot motor yang digeber saat melintas di depan rumahnya.
"Terlapor merasa terganggu karena korban melintas di rumahnya menggunakan knalpot brong. Saat itu sempat ditegur oleh terlapor, namun kemudian terlapor emosi dan mengejar korban hingga ke rumah tetangga," ujar Delni, Senin (9/3/2026).
Menurut Delni, setelah berhasil mengejar korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang panjang di dalam rumah tersebut.
"Korban dibacok menggunakan parang hingga terkapar bersimbah darah. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan warga kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tempuling langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap ES saat bersembunyi di rumah mertuanya.
"Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan dalam aksi tersebut," tambah Delni.
Saat ini pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ES dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.