Pencarian

Podcast Kelupas

Kuasa Hukum Ungkap Mahasiswi UIN Suska Riau Alami 15 Luka Bacokan

Senin, 09 Maret 2026 • 13:44:00 WIB
Kuasa Hukum Ungkap Mahasiswi UIN Suska Riau Alami 15 Luka Bacokan
Tim kuasa hukum korban dari Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (PSHI).

PEKANBARU (RA) - Kuasa hukum korban pembacokan mahasiswi di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau mengungkapkan kondisi luka yang dialami korban tergolong berat. Dari hasil pendampingan, korban diketahui mengalami total 15 luka bacokan di beberapa bagian tubuh. 

Kuasa hukum korban dari Pemuda Sahabat Hukum Indonesia (PSHI), Bayu Saputra SH, mengatakan sebagian luka yang dialami korban cukup serius dan memerlukan tindakan medis, termasuk operasi serta pemasangan pen pada tulang. 

"Luka yang diderita korban ada 15 luka, tapi untuk luka yang ada jahitan ada 10 luka. Ada di tangan kanan, tangan kiri patah tulang dan sudah dipasang pen, kepala bagian belakang ada tiga luka, kening satu, di leher ada satu luka dan di bagian punggung ada tiga luka," ujar Bayu, Senin (9/3/2026). 

Ia menjelaskan, dari total luka tersebut, sepuluh di antaranya tergolong luka berat akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan pelaku. 

"Jadi total ada 15 luka bacokan yang dilakukan tersangka dan 10 luka cukup parah," katanya. 

Meski mengalami luka serius, kondisi korban saat ini berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan kini menjalani masa pemulihan di rumah. 

"Kondisi korban saat ini Alhamdulillah sudah mulai membaik. Tapi memang masih perlu banyak istirahat, dan belum bisa beraktivitas normal seperti biasa. Tapi dibandingkan beberapa hari lalu, kondisinya lebih baik," jelas Bayu. 

Seperti diketahui, korban merupakan mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum yang dibacok oleh tersangka yang juga merupakan mahasiswa di fakultas yang sama. 

Peristiwa terjadi saat korban sedang menunggu jadwal ujian di ruang munaqasah di lingkungan kampus. 

Saat ini tersangka telah ditahan oleh penyidik Polresta Pekanbaru dan dijerat dengan pasal berat, termasuk dugaan pembunuhan berencana, karena diduga membawa lebih dari satu senjata tajam saat melakukan penyerangan.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks