JAKARTA (RA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang tahun 2024 terdapat 888 tersangka kasus korupsi di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, Riau menjadi provinsi dengan jumlah tersangka korupsi terbanyak, yakni 76 orang.
Data tersebut yang dirilis oleh ICW dan dipublikasikan melalui GoodStats di platform media sosial Instagram dan TikTok, 10 Oktober 2025.
Secara nasional, ICW mencatat 364 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2024 (jumlah tertinggi dalam beberapa tahun terakhir).
Dari statistik yang dipaparkan, Provinsi Riau menempati posisi pertama dengan 76 tersangka, disusul Bengkulu (68 tersangka) dan Nusa Tenggara Timur (63 tersangka).
Berikutnya ada Aceh (56 tersangka), Sumatera Utara (52 tersangka), Kalimantan Barat (42 tersangka), Kalimantan Timur (37 tersangka), dan Kepulauan Bangka Belitung (34 tersangka).
Tingginya jumlah kasus korupsi di berbagai daerah menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan integritas di tingkat pemerintahan daerah.
ICW menilai tren peningkatan ini harus menjadi alarm bagi aparat penegak hukum dan lembaga pengawas agar melakukan langkah pencegahan yang lebih serius.
“Korupsi di tingkat daerah menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tulis ICW dalam laporan tahunan mereka.
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pemerintah daerah Provinsi Riau terkait data tersebut.
#Hukrim
#korupsi
#Riau
