JAKARTA (RA) - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menyoroti beban finansial yang ditanggung pengemudi ojek online (ojol).
Menurutnya, para driver terbebani karena harus membayar asuransi ganda hingga empat kali.
"Saat bikin SIM bayar asuransi, bikin STNK bayar lagi. Lalu dipotong 15+5, di dalamnya ada tunjangan kesejahteraan pengemudi yang sudah termasuk asuransi," kata Adian dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).
Tak berhenti di situ, Adian menyebut ada juga biaya jasa perjalanan yang ternyata masuk lagi ke pos asuransi.
"Jadi di tengah hidup susah, mereka ini bayar 4 asuransi," tegas Sekjen Pena 98 itu.
Menurut Adian, negara harus turun tangan dan tegas menyelesaikan persoalan ini.
"Sudah jangan dibebani lagi. Kalau tidak mau tambah pengeluaran rakyat, ya dari 4 ini minimal jadi 3," ujarnya.
Adian juga menyoroti aturan klaim asuransi yang tidak bisa dobel. Padahal, para pengemudi sudah membayar lebih dari satu asuransi.
"Dari 4 ini misalnya ada kejadian, klaimnya cuma bisa 1. Lainnya hangus," jelasnya.
Legislator Dapil Jabar V itu menilai kondisi ini tidak seharusnya terjadi, apalagi di tengah ekonomi sulit. Ia pun mengingatkan agar perusahaan aplikasi tidak mengambil keuntungan berlebihan.
"Jangan biarkan aplikator mengambil lebih banyak," tegasnya.
Untuk mencari solusi, Adian menyebut Komisi V DPR akan memanggil pihak aplikator pada akhir bulan ini.
"Mudah-mudahan tidak ada perubahan jadwal supaya masalah ini bisa segera dibahas," pungkasnya.
#DPR/MPR RI
