KAMPAR (RA) - Persoalan kelebihan kapasitas atau overcrowding masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi lembaga pemasyarakatan di Provinsi Riau.
Masalah tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) jajaran pemasyarakatan Riau bersama Komisi XIII DPR RI di Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).
RDP dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI Hj. Dewi Asmara dan diikuti jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau serta para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang Alexander Lisman Putra turut menghadiri pertemuan tersebut.
Sejumlah instansi lainnya juga hadir, di antaranya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia wilayah kerja Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi memaparkan capaian kinerja penyelenggaraan pemasyarakatan di Provinsi Riau.
Selain capaian, sejumlah persoalan dan tantangan yang masih dihadapi turut disampaikan. Salah satunya kondisi hunian lembaga pemasyarakatan yang mengalami overcrowding.
Jajaran pemasyarakatan Riau juga memaparkan berbagai langkah strategis yang dilakukan untuk menciptakan penyelenggaraan pemasyarakatan yang efektif, aman, tertib dan tetap berorientasi pada pembinaan warga binaan.
RDP tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Komisi XIII DPR RI.
Usulan tersebut meliputi penguatan sumber daya manusia, peningkatan anggaran operasional hingga modernisasi sarana dan prasarana keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Jajaran Ditjenpas Riau juga mendorong percepatan penanganan persoalan overcrowding yang terjadi di sejumlah lapas dan rutan.
Selain itu, dukungan untuk pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan baru di Kabupaten Pelalawan turut disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Usai mengikuti RDP, Kalapas Kelas IIA Bangkinang Alexander Lisman Putra mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas.
"Rapat Dengar Pendapat ini memberikan banyak masukan yang konstruktif bagi jajaran pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat sinergi, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, aman, tertib, berintegritas, dan berorientasi pada pembinaan sesuai arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," kata Alexander.
Menurutnya, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk menjawab tantangan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
RDP tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap berbagai kebijakan strategis pemasyarakatan di Riau, khususnya dalam mengatasi kelebihan kapasitas, meningkatkan sarana keamanan dan memperkuat kualitas pembinaan warga binaan.