Kejari Bengkalis Terima Tahap II Kasus 4 Kg Sabu dari BNNP Riau

Kejari Bengkalis Terima Tahap II Kasus 4 Kg Sabu dari BNNP Riau
Kejari Bengkalis secara resmi menerima pelimpahan Tahap II dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dalam perkara narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4 kilogram.

BENGKALIS (RA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Pada Kamis, 17 Juli 2025, Kejari Bengkalis secara resmi menerima pelimpahan Tahap II dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dalam perkara narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4 kilogram.

Dalam pelimpahan tersebut, dua tersangka yakni Efendi alias Fendi dan Setiawan Rifai alias Rifai diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis. Keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, menjelaskan kepada Riauaktual.com, Jumat (18/7/2025), bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Bea Cukai Dumai mengenai dugaan pengiriman sabu dari Malaysia melalui perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Barang haram tersebut diketahui disimpan di Wisma Khammy, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat. Tim Bea Cukai Dumai kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas tiga bungkus sabu bermerek The China Merek Guanyinwang dengan berat kotor 3.180,20 gram dan berat bersih 3.010,60 gram dan satu bungkus sabu bermerek The China bergambar kapal warna hitam, dengan berat kotor 1.028,60 gram dan berat bersih 919,10 gram.

"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa Kejari Bengkalis akan menangani perkara ini secara profesional dan maksimal sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung pemerintah dalam memerangi jaringan narkotika lintas negara, khususnya di wilayah perbatasan.

"Kami akan menuntaskan perkara ini dengan serius dan terukur, demi menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba," ujarnya.

#Narkoba #Hukrim #KEJARI #BENGKALIS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index