Pencarian

Podcast Kelupas

DPRD Riau Desak DJKN Perjelas Status BMN di Tualang Siak

Senin, 28 September 2026 • 05:29:00 WIB
 DPRD Riau Desak DJKN Perjelas Status BMN di Tualang Siak
Anggota DPRD Riau Dapil Siak-Pelalawan, Androy Ade Rianda.

RIAU (RA) - Anggota DPRD Riau Dapil Siak-Pelalawan, Androy Ade Rianda, mendesak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) segera memberikan kepastian terkait status Barang Milik Negara (BMN) di Tualang, Kabupaten Siak.

Desakan itu disampaikan karena masih adanya ketidakjelasan mengenai dasar pencatatan aset tersebut sebagai BMN. Androy menilai penjelasan resmi DJKN diperlukan agar masyarakat mengetahui kedudukan, lokasi, batas aset, serta pihak yang berwenang mengelolanya.

"Kami mendesak DJKN memberikan kepastian mengenai status BMN di Tualang. Masyarakat berhak mengetahui dasar pencatatan aset ini sebagai BMN, di mana lokasinya, apa batas-batasnya, dan siapa yang berwenang mengelolanya," ujar Androy, Minggu (27/9/2026) kemarin.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk mencegah kesimpangsiuran di tengah masyarakat. DJKN diminta menyampaikan penjelasan secara transparan dan didukung dokumen yang jelas.

"Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya. Perlu ada penjelasan resmi yang transparan dan akuntabel," tegasnya.

Androy berharap DJKN segera memberikan kepastian sehingga masyarakat dan pihak terkait memiliki pemahaman yang sama mengenai status aset tersebut.

"Kepastian ini penting agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi di lapangan. Semua pihak harus memiliki dasar yang sama dalam memahami status aset ini," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks