Tiga Tersangka Kasus Overdosis di Hotel Bengkalis Segera Disidang

Tiga Tersangka Kasus Overdosis di Hotel Bengkalis Segera Disidang
Tiga Tersangka Kasus Overdosis di Hotel Bengkalis.

BENGKALIS (RA) - Kasus kematian seorang wanita muda akibat overdosis narkoba di sebuah hotel di Bengkalis segera memasuki tahap persidangan. 

Tiga tersangka dalam perkara ini, yakni SF, PA, dan SP, akan menjalani sidang perdana pada Senin pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

Informasi tersebut disampaikan oleh Humas PN Bengkalis, Ulwan Maruf, Kamis (3/7/2025). Ia menyebut agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan terhadap ketiga tersangka.

"Iya benar, untuk perkara tiga tersangka akan disidangkan pada Senin depan. Ini sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan," kata Ulwan saat dikonfirmasi.

Ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Mereka didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 116 ayat (2), serta Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1), yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Marthalius, membenarkan bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan sejak 24 Juni 2025. Ia juga menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah disiapkan untuk menangani perkara tersebut.

"Berkas sudah kami limpahkan sejak 24 Juni. Jaksa penuntut juga sudah ditunjuk dan siap mengikuti sidang," ungkap Marthalius yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Kampar.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari temuan seorang wanita muda di kamar hotel pada Rabu dini hari, 29 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Hasil autopsi menyebut korban meninggal dunia akibat overdosis narkotika.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bergerak cepat hingga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kini, ketiganya akan segera menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Bengkalis.

#BENGKALIS #Hukrim #Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index