Napi dan Oknum Petugas Digerebek Diduga saat Gunakan Narkoba di Lapas Bengkalis

Napi dan Oknum Petugas Digerebek Diduga saat Gunakan Narkoba di Lapas Bengkalis
Napi dan Oknum Petugas Digerebek Diduga saat Menggunakan Narkoba.

BENGKALIS (RA) - Aksi tegas dilakukan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, yang langsung menggerebek tiga orang narapidana dan seorang oknum petugas lapas yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Keempatnya kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut.

Penggerebekan yang terjadi pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 10.40 WIB ini bermula dari kecurigaan Kalapas terhadap seorang narapidana berinisial Dede, yang tampak gugup dan terburu-buru masuk ke kamar mandi ketika melihat kedatangan Kalapas.

"Kecurigaan saya muncul karena gelagatnya tidak biasa. Naluri saya sebagai Kalapas langsung membaca ada sesuatu yang disembunyikan. Maka saya perintahkan untuk dilakukan razia di kamar 7B," ujar Kriston kepada awak media malam harinya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan bungkus shabu di dalam tong sampah kamar tersebut. Dede, yang merupakan narapidana kasus perampokan, akhirnya mengaku bahwa barang itu adalah milik Hendra, napi perkara narkotika yang menghuni kamar yang sama.

Hendra tidak membantah saat diinterogasi. Ia bahkan menyebut bahwa shabu tersebut didapatkan dari seorang napi lainnya bernama Handoko, penghuni kamar 3D yang juga terjerat kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman selama 17 tahun.

Saat diperiksa, Handoko justru menyeret nama oknum petugas Lapas berinisial YN, yang disebutnya sebagai pihak yang menyerahkan paket narkoba kepadanya. YN diketahui menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Sarana Kerja Lapas Bengkalis.

Ketika diinterogasi, YN berdalih bahwa dirinya hanya menyampaikan titipan dari seseorang di luar Lapas kepada Handoko, tanpa mengetahui isi paket tersebut. Namun, Kalapas Kriston menolak mentoleransi alasan tersebut.

"Saya tidak percaya dengan pengakuannya. Kami sedang gencar-gencarnya membersihkan Lapas dari narkoba. Tidak ada kompromi. Siapa pun yang terlibat, termasuk petugas, akan kami tindak," tegasnya.

Kriston segera menghubungi Kasat Narkoba Polres Bengkalis dan menyerahkan keempat terduga pelaku, Dede, Hendra, Handoko, dan YN,  untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Langkah tegas Kalapas Bengkalis ini mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Maizar, yang menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan pembersihan lingkungan Lapas dari peredaran narkoba.

Menurut Maizar, upaya seperti ini merupakan implementasi nyata dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang menargetkan seluruh Lapas di Indonesia bebas dari narkoba.

Maizar juga menjelaskan bahwa Lapas Bengkalis secara rutin mengadakan razia mendadak, tes urine, dan memperketat pengawasan terhadap aktivitas di dalam Lapas. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Bengkalis, juga terus diperkuat.

"Kami ingin memastikan bahwa Lapas bukan tempat nyaman bagi pelaku narkoba. Harus menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi yang efektif," pungkas Maizar.

#BENGKALIS #Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index