PEKANBARU (RA) - Kerusakan jalan di sejumlah ruas Kota Pekanbaru akibat proyek galian pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) semakin meresahkan masyarakat. Jalan berlubang, ambles, serta sistem drainase yang rusak tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan tetapi juga membahayakan pengguna jalan.
Menanggapi keluhan warga, DPRD Kota Pekanbaru, melalui Komisi IV, berencana memanggil kontraktor proyek IPAL dan PDAM dalam waktu dekat. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban mereka atas kondisi jalan yang rusak serta mendesak agar perbaikan segera dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, SH, MH, menegaskan bahwa pihak kontraktor tidak bisa lepas tangan begitu saja setelah menyelesaikan proyek, sementara dampak negatifnya justru dirasakan masyarakat.
"Ini bukan tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan kewajiban kontraktor untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Jika mereka mengabaikan hal ini, kami akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk pelaporan ke aparat penegak hukum," tegas Roni, Selasa (4/3).
Adapun beberapa ruas jalan yang terdampak akibat proyek ini antara lain Jalan Dahlia, Jalan Rajawali, Jalan Cempaka, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Harapan Raya, Jalan Kapling, dan Jalan Ronggowarsito. Selain itu, proyek ini juga merusak sistem drainase di beberapa wilayah, memperburuk risiko banjir saat musim hujan.
Menurut Roni, proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat malah berubah menjadi bencana akibat pengerjaan yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, beberapa proyek IPAL yang telah selesai bertahun-tahun justru tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga Pekanbaru.
“Kami akan menjadwalkan pemanggilan kepada kontraktor yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek ini. Jika mereka tetap tidak melakukan perbaikan, kami akan mendesak dinas terkait untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
DPRD juga mengingatkan bahwa setiap kontraktor yang lalai dalam memperbaiki fasilitas umum pascaproyek dapat dikenai sanksi administratif hingga tuntutan hukum jika kelalaian tersebut menyebabkan kecelakaan atau dampak serius bagi masyarakat.
Sementara itu, warga Pekanbaru berharap agar pemanggilan ini membuahkan hasil yang konkret. Mereka meminta pemerintah dan DPRD benar-benar mengawal kasus ini hingga jalan-jalan yang rusak diperbaiki dengan standar yang layak.
"Sampai kapan kami harus bertaruh nyawa di jalan berlubang? Pemerintah harus serius menindak kontraktor yang bekerja asal-asalan," keluh Rahmat, seorang pengendara yang kerap melewati Jalan Tuanku Tambusai.
#DPRD Kota Pekanbaru