Polda Riau Gagalkan Peredaran 14,32 Kg Sabu, Satu Kurir Ditangkap

Polda Riau Gagalkan Peredaran 14,32 Kg Sabu, Satu Kurir Ditangkap
BA (37), warga Pekanbaru, ditangkap.

PEKANBARU (RA) – Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 14,32 kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Riau. 

Seorang tersangka berinisial BA (37), warga Pekanbaru, ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) malam.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba setelah mendapatkan informasi terkait peredaran sabu dalam jumlah besar.

"Tim berhasil mengamankan tersangka BA di belakang pos keamanan kawasan industri Eco Green, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Saat ditangkap, tersangka tengah menunjukkan lokasi penyimpanan sabu yang dikemas dalam satu dus berisi 15 bungkus plastik besar," ujar Kombes Putu, Senin (10/2/2025).

Dari hasil penyelidikan, narkotika tersebut diduga milik seseorang berinisial I, yang saat ini masih dalam pengejaran. BA mengaku hanya berperan sebagai kurir yang diperintahkan untuk meletakkan barang di lokasi yang telah ditentukan.

"Barang bukti sabu seberat 14,32 kilogram itu diperkirakan bernilai sekitar Rp14,3 miliar jika berhasil diedarkan. Berdasarkan perhitungan kepolisian, jumlah tersebut dapat menyelamatkan sekitar 71.620 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ungkap Kombes Putu.

Atas perbuatannya, BA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, seumur hidup, atau minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Peredaran narkoba di Riau menjadi perhatian serius karena dampaknya yang merusak generasi muda," tegasnya.

#Narkoba #Hukrim #Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index