68.734 Guru di Riau Akan Ikuti Pelatihan K 13

68.734 Guru di Riau Akan Ikuti Pelatihan K 13
ils

RIAU (RA)- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno mengatakan jumlah guru di Riau yang akan mengikuti pelatihan dan pendampingan Kurikulum 2013 sebanyak 68.734 orang baik yang mengajar di sekolah pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
 
"Walaupun pemerintah telah memberi batasan Kurikulum 2013 dan Kurikulum KTSP, tapi pemerintah telah mengalokasikan program pelatihan guru untuk Kurikulum 2013. Jumlah guru di Riau yang akan diberi pelatihan dan pendampingan sebanyak 68.734 orang hingga tahun 2019 mendatang," kata Dwi.
 
Dijelaskan Dwi, penerapan Kurikulum KTSP hanya berlaku sampai tahun 2019-2020. Makanya, mulai 2015 ini, pemerintah akan melakukan pendidikan dan pelatihan, serta pendampingan pada satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidkan dan pengawas di satuan pendidikan tersebut.

"Kegiatan pelatihan tersebut akan menjadi tanggung jawab Kementerian. Dan jika masih perlu penambahan pelatihan, maka dananya menjadi kewajiban masing masing Dinas Pendidikan," jelasnya.
 
Dwi juga menambahkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah mengirim surat edaran ke Disdik Kabupaten/Kota, terkait pelaksanaan K 13 ini, bagi sekolah atau satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah yang baru melaksanakan kurikulum 2013 selama satu semester dianjurkan untuk dapat kembali menerapkan KTSP 2006.

Namun jika ada beberapa sekolah yang tetap melanjutkan K13, maka sekolah yang bersangkutan wajib menyampaikan surat pemberitahuan ke Disdik provinsi. Kemudian provinsi akan mengakumulasikannya dahulu ke kementrian.

Setelah akumulasi itu, pihak kementrian bersama Disdik Riau dan Balitbang akan melakukan assessment (penilaian) kepada kepala sekolah, guru, pengawas, dewan komite sekolah serta sarana pendidikan yang ada di sekolah yang bersangkutan.

Hasil penilaian itulah yang nantinya membuktikan sekolah itu layak atau tidak menerapkan K13. Hasil penilaiannya hanya diserahkan kembali kepada sekolah yang dinilai layak untuk melanjutkan K13. "Sedangkan bagi sekolah yang tidak layak harus tetap menggunakan KTSP 2006," pungkasnya.

 

Laporan: romg

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index