Awas..Tambah Libur Lebaran, Tunjangan PNS Pekanbaru Akan Dipotong

Awas..Tambah Libur Lebaran, Tunjangan PNS Pekanbaru Akan Dipotong
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Pemerintah sudah memberi libur bersama yang cukup bagi pegawai yang merayakan Idul Fitri 1435 H. Akan tetapi bagi yang kedapatan menambah libur lebaran Pemerintah Kota (pemko) sudah memiliki tindakan saksi tegas dengan melakukan pemotongan TP2K.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie, Selasa (22/7/2014), menyatakan PNS yang menambah masa liburan akan dikenai sanksi tegas, salah satunya yaitu dengan pemotongan uang insentif atau TP2K.

Katanya, bahwa libur lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah ditetapkan yakni dimulai Senin (28/7/2014) hingga Senin (4/8/2014).

"PNS libur mulai hari Senin, Selasa, itu tanggal merah dan Rabu, Kamis, Jum'at itu cuti bersama. Dan masuk kembali tanggal 4 Agustus tanpa terkecuali," terang Rozie.

Rozie juga mengatakan, BKD sudah mempersiapkan tim pemantau yang akan bergerak usai libur mendatang, untuk mengevaluasi tingkat kehadiran PNS. "Kebiasaan menambah hari libur sudah jadi tradisi PNS dengan berbagai alasan," tegas Rozie.

Selain itu, katanya lagi, tingkat kehadiran PNS akan menjadi indikator kinerja masing-masing SKPD. "Makanya kalau ada PNS di tiap SKPD yang masih libur meski sudah hari efektif bekerja, ini menjadi catatan penting bagi kita. Untuk itu, sanksi yang diberikan bukan hanya bagi PNS itu sendiri, melainkan kepala SKPD turut kena imbasnya," tutupnya. (ver)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index