Tahun 2017, Pemkab Bengkalis Usulkan 326 Koperasi di Nonaktifkan

Tahun 2017, Pemkab Bengkalis Usulkan 326 Koperasi di Nonaktifkan

 

Riauaktual.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis ditahun 2017 ini, kembali melakukan pendataan keberadaan koperasi tersebar diseluruh kecamatan Bengkalis yang dinilai tidak memenuhi ketentuan. Dari hasil pendataan, sebanyak 326 koperasi yang diusulkan untuk segera dinon aktifkan ke Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.     

“Tahun 2016 lalu, ada sebanyak 112 koperasi yang telah di nonaktifkan. Untuk ditahun 2017 ini, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan terdapat sebanyak 326 koperasi yang kita usulkan untuk dinon aktifkan ke Kementrian Koperasi RI,”ungkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis H. Tua Hasrun Saily melalui Sekretaris Herman saat berbincang kepada Riauaktual.com Selasa (5/12/2017) di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, koperasi yang diusulkan di nonaktifkan ini, dilakukan sejak ditahun 2015 lalu program di Kementrian Koperasi RI. Pihaknya, dikatakanya memiliki wewenang melakukan pendataan keberadaan koperasi yang dinilai tidak aktif melaksanakan program kerja sesuai ketentuan seperti tidak pernah melaksanakan rapat kepengurusan selama 3 (tiga) tahun berturut- turut, dan tidak melaksanakan usaha koperasi. Dari 326 itu, dikemukakannya, untuk kecamatan Mandau ada  berjumlah 164 koperasi, sedangkan kecamatan Bukit Batu meliputi Siak Kecil, dan Bandar Laksamana berjumlah 48 koperasi sementara di kecamatan Bengkalis sebanyak 97 koperasi dan Banta nada 17 koperasi yang di usulkan segera di nonaktifkan ditahun 2017 ini.

“Dari sekitar 800 koperasi yang ada se- kabupaten Bengkalis, jika melihat sejak ditahun 2016 lalu dan ditahun 2017 ini total koperasi yang di nonaktifkan sebanyak 438 koperasi. Sedangkan koperasi yang aktif sebanyak 300,” kata Herman didampingi Kepala bidang Perizinan dan Kelembagaan Suiswantoro.

Meski demikian dikatakanya,  pengusulan 326 koperasi yang dinonaktifkan ditahun 2017 ini, apabila merasa keberatan ataupun dirugikan pihaknya memberikan ruang massa sanggah. Dalam arti memenuhi syarat dengan melampirkan rapat tahunan ke anggotaan 2 tahun terakhir dan kepengurusan keanggotaan berjumlah 20 orang.

“Diskop UKM Bengkalis, terus melakukan pembinaan terhadap keberadaan koperasi yang aktif tersebar diseluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis secara berskala,”akhir Suiswanto. (put) 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index