Badan Pendapatan Daerah Bengkalis Adakan BimbinganTeknis Di Kecamatan Mandau

Badan Pendapatan Daerah Bengkalis Adakan BimbinganTeknis Di Kecamatan Mandau
Plt.Camat Mandau Basuki Rachmad, AP.M.Si sedang dipodium, Drs.H.Ahmad Toha, dan Zilkifli duduk didepan (foto : JL)

Riauaktual.com - Badan Pendapatan Daerah Bengkalis, adakan bimbingan teknis pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Lurah, Kepala Desa dan kolektor se Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, bertempat di gedung Bathin Betuah kantor camat Mandau Duri, Selasa (15/11).

Acara dihadiri oleh Kabid Pengendalian dan Pengembangan Drs.H.Ahmad Toha, MP, Kepala Seksi Pengendalian dan Pengembangan Ramlan, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Mandau Zulkifli, Plt.Camat Mandau Basuki Rachmad, AP.M.Si, dan segenap Lurah, Kepala Desa dan perangkatnya se Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan.

Plt.Camat Mandau Basuki Rachmad, AP.M.Si dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi atas diadakannya acara bimbingan teknis ini, karena permasalahan pajak banyak dilapangan selama ini, dan berharap para peserta dapat mengikutinya dengan baik.

"Tolong pihak UPTD disampaikan kepada Lurah atau Kades tentang realisasi pajak pendapatan yang sudah dilakukan. Saya berharap yang mengikuti bimtek ini berjalan dengan baik. Permasalahan yang mungkin diketahui selama ini dilapangan bisa disampaikan diforum ini, dan juga mungkin ada peraturan yang baru, bisa dipedomani untuk terjun ke masyarakat. Kemudian Kolektor harus dapat melakukan pendataan dengan baik, kalau bisa seratus persen data bisa diinput," kata Basuki.

Sementara Drs.H.Ahmad Toha mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Bengkalis mengatakan, bahwa permasalahan pembayaran pajak bumi dan bangunan masih kurang disadari oleh masyarakat, karena hasil pembayaran pajak itu kembali ke masyarakat, berupa pembangunan jalan, gedung dan infrastruktur lain, serta untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Dasar hukum UU No.28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Perda Kabupaten Bengkalis No.2 tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan, Perbup Kabupaten Bengkalis No.55 tahun 2013, tentang tata cara pemungutan PBB-P2.

"Dahulu namanya Dinas Pendapatan Daerah yang secara teknisnya sebagai pengelola pajak dan retribusi, sekarang diganti menjadi Badan Pendapatan Daerah, sebagai koordinator bidang administrasi, perpajakan dan retribusi daerah," ucapnya.

Ditambahkan Ahmad Toha lagi, Permasalahan yang dihadapi petugas kolektor dilapangan yaitu, permasalahan SPT PBB-P2, data tidak valid, orangnya tidak ditempat, luas ukuran tanahnya tidak sesuai dan sebagainya.

"Harapan dilakukannya kegiatan ini adalah agar para kolektor, Lurah, Kepala Desa dan Camat selaku Koordinator Pajak di Kecamatan, agar dapat menambah ilmu dan mengembangkan wawasannya, supaya kolektor tidak merasa putus asa dalam menjalankan tugasnya dilapangan, karena semua tugas itu ada resikonya," jelasnya. (JL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index