Ketua TAPD Kuansing, dinilai Lamban Menggesa APBDP

Ketua TAPD Kuansing, dinilai Lamban Menggesa APBDP
Musliadi, S.ag Ketua Komisi A DPRD Kuansing

Riauaktual.com - Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, S.ag menilai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lamban dalam menggesa APBDP.

Sebab menurut musliadi, hingga sampai saat ini, ketua TAPD Muharlius, belum juga menyampaikan nota pengantar pidato Bupati ke DPRD sebagai dasar pembahasan APBDP. Sehingga hal ini, menyebabkan tidak bisa dilaksanakannya Pembahasan oleh DPRD.

"Seharusnya ketua TAPD, mesti menggesa APBDP 2017 terlebih dulu hingga disahkan, setelah itu baru masuk ke pembahasan KUA - PPAS. Ini tidak APBDP saja belum selesai sudah masuk ke APBD 2018 ini kan lucu," ujar Musliadi Ketua Komisi A DPRD Kamis (19/10/2017) sore. 

Perlunya APBDP digesa kata Musliadi, sebab sekarang sudah hampir memasuki penghujung Oktober sedangkan waktu yang tersisa tinggal dua bulan lagi ditahun 2017 ini.

Mengenai hal ini, sebelumnya DPRD telah menanyakan kendala yang dihadapi TAPD, dari keterangan yang didapat, keterlambatan ini disebabkan belum ditandatanganinya LKPJ tahun 2016 oleh Gubernur Riau.

Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi A menampiknya, sebab hal itu, tidak bisa dijadikan sebagai alasan, karena untuk pembahasan ini, kata Musliadi, tidak perlu menunggu tandatangan dari Gubernur, karena masih dalam agenda pembahasan, kecuali menurutnya untuk pengesahan.

"Jangan jadikan LKPJ sebagai kambing hitam, kita kan hanya pembahasan belum lagi pengesahan, untuk itu manfaatkan waktu yang ada, jangan semua mau diakomodir. Namun tak satupun yang clear kami menilai saudara Muharlius ini, memang lamban dalam bekerja," tegas Musliadi. 

Terkait lambannya, penggesahan APBDP 2017 ini, Jum'at (20/10/2017) pagi, wartawan mencoba menghubungi Ketua TAPD Muharlius via telepon dan pesan medsos, hingga berita ini dilayangkan tidak ada jawaban sama sekali. (Jk)

 

 

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index