Agar Kasus Suami Bunuh Istri Tak Terjadi, Ini Nasihat BKKBN

Agar Kasus Suami Bunuh Istri Tak Terjadi, Ini Nasihat BKKBN
Foto: Dok. Istimewa

Riauaktual.com - Mochamad Akbar, yang menggunakan nama lain Abdul Malik Aziz, tega membunuh istrinya, Indria Kameswari, karena diduga sering cekcok. Polisi belum memastikan motif pembunuhan. Keterangan pelaku juga selalu berubah saat ditanya polisi soal pembunuhan istrinya.

Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty menyebut komunikasi suami dan istri dengan keluarga sangat penting dalam menghadapi situasi konflik. Keterbukaan kedua pihak dianggap bisa meredam suasana.

"Harus konsultasi. Makanya sekali dia konflik, berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak keluarga. Masih adakah keluarganya? Makanya perlu kita telusuri proses pernikahannya bagaimana? Maka harus ada keterbukaan," kata Surya sebagaimana dikutip dari detikcom.


Di tengah proses penyidikan sempat beredar rekaman yang diduga merupakan cekcok antara Akbar dan Indria. Dalam rekaman itu suara wanita yang diduga Indria membentak dan menagih janji dibelikan mobil. Surya berpendapat, istri yang sering meminta kepada suami tak selalu menjadi pemicu konflik.

"Tidak juga, kalau memang bisa berkomunikasi. Bagaimana fungsi cinta kasihnya kalau sebabnya itu. Berapa tahun mereka menikah, Harus ada penyesuaian, perlu juga kita lihat. Jadi sudah dewasa atau belum. Mesti dewasa dulu. Kalau ukuran kedewasaan itu minimal usia 21 tahun bagi wanita 25 tahun bagi pria," ujarnya.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyebut perbedaan antara suami dan istri saat menerima kekerasan dari pasangan mereka. Suami lebih cenderung tertutup karena malu sebagai korban.

"Saya kerap risau kalau dikatakan bahwa laki-laki adalah mayoritas pelaku KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Boleh jadi banyak laki-laki atau suami yang menjadi korban KDRT tapi mereka tidak melapor karena aib. Melapor malah membuka risiko mengalami secondary victimization, di-bully oleh penegak hukum maupun lembaga advokasi," kata Reza.

Dia mengatakan sangat kecil kemungkinan seorang suami melakukan kekerasan secara tiba-tiba. Malah tindakan mereka terkadang dilatar belakangi perlakuan istri. Ada istilah 'battered woman/wife syndrome' sebagai pembelaan diri istri yang disiksa suami. Namun tak tertutup kemungkinan, ada pula 'battered man/husband syndrome' yang menjadi pembelaan suami yang disiksa istri.

"Anggaplah lelaki melakukan kekerasan fisik. Tapi seberapa besar kemungkinan lelaki bangun tidur sekonyong-konyong langsung menempeleng istri, kecuali jika suami mabuk atau gila. Sayangnya, kita acap tidak cukup jauh berpikir bahwa kekerasan fisik lelaki bisa dilatarbelakangi oleh kekerasan verbal perempuan," ucapnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index