Pekan Depan, Gubernur Papua Diperiksa

Pekan Depan, Gubernur Papua Diperiksa
Gubernur Papua Lukas Enembe kembali akan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Kamis (31/8) pekan depan

Riauaktual.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Kamis (31/8/2017), sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol. Erwanto Kurniadi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas.

"(Surat) sudah dikirim. Dipanggil hari Kamis pekan depan," kata Kombes Erwanto, Sabtu (26/8) seperti dilansir dari Antara.

Tak hanya memeriksa Lukas, pekan depan penyidik Bareskrim juga akan memeriksa pejabat Pemprov Papua lainnya, termasuk Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen.

"Gubernur (dijadwalkan diperiksa) pada hari Kamis, Sekda pada hari Selasa. Senin sampai Kamis pekan depan pemeriksaan pejabat-pejabat pemprov terkait," katanya.

Sebelumnya, pada panggilan pemeriksaan, Selasa (22/8), Lukas Enembe mangkir. Erwanto saat itu mengatakan, penyidik belum mendapat konfirmasi dari asisten pribadi atau kuasa hukum Lukas terkait mangkirnya Lukas.

Bahkan, menurutnya, asisten pribadi dan kuasa hukum pun tidak mengetahui keberadaan Lukas saat itu.

"Sepertinya tidak datang. Mulai kemarin kami cek di pemprov (pemerintah provinsi), yang bersangkutan tidak ada di kantor. Asistennya tidak tahu apakah beliau di luar negeri atau di dalam negeri," kata Erwanto melalui pesan singkat.

Namun begitu, dia mengatakan Lukas sudah mengetahui surat panggilan pemeriksaan yang dikirim kepadanya.

Penyelidikan kasus tindak pidana korupsi penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016 dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.

Dalam kasus tersebut, penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah pejabat di Papua.

"Sekitar 10 saksi sudah diperiksa, termasuk Direktur Operasional BPD Papua," ujar Erwanto. (das/cnn)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index