Polisi Diduga Siksa Alat Vital Tersangka, Polri: Ditangani Propam

Polisi Diduga Siksa Alat Vital Tersangka, Polri: Ditangani Propam
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto

Riauaktual.com -  Aparat Polres Gianyar dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali oleh tersangka kasus pencurian berinisial SH. Pria tersebut mengaku sekujur tubuhnya disiksa oknum penyidik, termasuk alat vitalnya. Lantas, apa tanggapan Polri?

"Langsung (konfirmasi) ke Bali saja. Itu kan kejadian lokal," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebagaimana dikutip dari detikcom, Rabu (16/8/2017).

Setyo mengatakan kasus penganiayaan tersangka itu telah ditangani oleh Bidang Propam Polda Bali. "Itu ditangani Propam Polda Bali, langsung saja tanya ke sana," ujar Setyo.

SH (35) diduga disiksa oknum penyidik Polres Gianyar saat proses interogasi. Kerabat keluarga SH, Muhyiddin Syamsuddin menceritakan kondisi SH saat dirinya menjenguk di Polres Gianyar.

"Saya ke Polres Gianyar untuk jenguk adik saya itu pada Kamis (10/8) lalu. Bertemu dia bilang badannya sakit semua. Lalu diperlihatkan pergelangan tangan yang luka," ucap Muhyiddin di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Senin (14/8).

Selain pergelangan tangan, kata Muhyiddin, dada SH juga lebam. Kemudian SH mengaku kepada Muhyiddin alat kelaminnya diteteskan plastik yang terbakar.

"Pengakuannya seperti itu karena dipaksa untuk mengaku penjambretan di 17 TKP, karena tidak kuat akhirnya ia terpaksa mengiyakan 2 TKP," Muhyiddin menceritakan.

Laporan SH ke Propam Polda Bali sudah diterima dengan nomor SPSP2/03/VIII/2017/RENMIN tanggal 14 Agustus 2017. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja yang dikonfirmasi menyatakan Propam Polda Bali siap menguak peristiwa ini.

"Kami pasti tindak lanjuti karena tersangka informasinya penganiayaan. Mereka walau sudah ditahan tapi kan belum dinyatakan bersalah. Jadi kita minta waktu untuk Propam," kata Hengky terpisah.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index