Wabup Meranti : Disiplin Diawali Pada Jam Masuk Kerja, Melanggar Siap Siap Kena Sanksi

Wabup Meranti : Disiplin Diawali Pada Jam Masuk Kerja, Melanggar Siap Siap Kena Sanksi

Riauaktual.com - Libur panjang saat Idul Fitri 1438 H lalu seolah membuat sebagian PNS maupun Honorer dilingkungan Pemkab. Meranti terlena. Tak ingin hal itu terus berlarut dan berdampak pada menurunnya kinerja karyawan. Wakil Bupati H. Said Hasyim mewanti-wanti jajaran PNS dan Honorer agar tetap menjaga disiplin yang diawali dengan mematuhi jam masuk kerja sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Saya meminta kepada seluruh karyawan dan karyawati dilingkungan Pemkab. Meranti untuk meningkatkan disiplin, disiplin diawali dengan masuk kerja tepat waktu," ujar Wakil Bupati H. Said Hasyim saat memimpin Upacara Bendera, Senin pagi (31/7).

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis, Asisten Sekda, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian/Kantor serta Pejabat Eselon III dan IV lainnya.

Lebih jauh dikatakannya, dalam pengamatan dari awal masuk kerja hingga saat ini masih terlihat karyawan dan karyawati PNS maupun Honorer yang bolos kerja, parahnya lagi tanpa alasan yang jelas. Untuk itu Wakil Bupati H. Said Hasyim memerintahkan kepada Kepada Sekretaris Daerah dan Asisten untuk menindak pejabat Eselon II dan III yang tidak disiplin.

Intruksi ini berjenjang hingga ke Kepala SKPD yang diminta untuk mengawasi stafnya yang tidak masuk serta membuat laporan kepada BKD sebagai Instansi yang mengurus masalah kepegawaian.

"Saya minta absenya dilaporkan ke BKD," Ucap Wabup sebagai bahan pertimbangan pemberian sanksi kepada pegawai yang bersangkutan.

Diakuinya, Bupati dan Wakil Bupati sebagai orang yang diberi amanah oleh masyarakat berkewajiban untuk membangun daerah dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan hal itu hanya dapat terwujud jika dirinya dan jajaran mampu meningkatkan disiplin dan kinerja. Pemda Meranti tidak ingin melukai hati masyarakat yang disebabkan kurangnya pelayanan dari aparatur itu sendiri.

Besarnya biaya yang dikeluarkan Pemda untuk membayar insentif PNS dan gaji Honorer, dikatakan Wakil Bupati, tak lain adalah agar karyawan dan karyawati dilingkungan Pemkab. Meranti dapat bekerja dengan baik, tapi jika hal itu juga tak mampu menyadarkan, sanksi tegas terpaksa diberikan.

"Kepada PNS yang tidak disiplin saya minta BKD memprosesnya, Pak Sekda dan Pak Asisten saya minta mengawasi," ujar Wakil Bupati.

Sanksi tegas juga akan diberikan kepada Honorer yang kedapatan tak masuk kerja tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas, tak main-main ancaman bagi Honorer tersebut bisa diberhentikan.

"Saya minta kepada seluruh karyawan bekerjalah dengan sebaik-baiknya, kepada Honorer yang tidak masuk tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas berikan sanksi tegas," ucap Wakil Bupati.

"Apel besok saya minta sudah ada datanya dan jika perlu ada karyawan yang diberi sanski tegas," ujarnya.

Terakhir dalam upacara bendera itu sempena peringatan HUT RI Ke-72 Tahun 2017, Wakil Bupati menghimbau kepada seluruh PNS dan karyawan untuk memasang bendera merah putih dimanapun tempat tinggal mereka.

"Sesuai surat edaran Mensesneg saya minta rumah-rumah pegawai dipasang bendera merah putih dengan tiang yang baik dan diletakan pada posisi yang baik, selain itu dianjurkan juga untuk memasang umbul-umbul dan menggelar berbagai kegiatan sosial dilingkungan masing-masing," jelasnya mengakhiri. (rif)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index