Gadis di Bawah Umur Diperkosa oleh Tetangga Kosnya

Gadis di Bawah Umur Diperkosa oleh Tetangga Kosnya
ilustrasi (int)

Riauaktual.com -  ML perempuan berumur 17 tahun yang tinggal di Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT disetubuhi secara paksa oleh Yurnalis Mayunis (35) tetangga kostnya sendiri pada Minggu dinihari, sekira pukul 00.04 Wita.

Menurut ML, kejadian nahas itu terjadi saat dirinya tidur lelap tak sadarkan diri, tiba-tiba pelaku Yurnalis Mayunis alias Ayah naik ke atas tubuhnya kemudian membuka paksa baju dan memperkosanya. Usai melampiaskan nafsunya, korban ditemani kerabat korban melaporkan kejadian itu ke Polres TTU.

Usai melaporkan kejadian tersebut, kepada wartawan, ML menceritakan kalau dirinya sudah tidak tahan diperlakukan seperti itu. Padahal saat kejadian dirinya berupaya berteriak namun mulutnya disekap atau ditutup menggunakan tangan pelaku pada malam tersebut.

Usai melaporkan kejadian itu, pihak kepolisian sempat mendatangi tempat tinggal pelaku namun pelaku sudah melarikan diri. Pihak kepolisian kemudian mengantar korban untuk melakukan visum sambil memburu pelaku yang sudah melarikan diri setelah kejadian itu.


Sumber : sindonews

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index