Bupati Inhu Terbitkan SK Tim Penilai Perusahaan Perkebunan

Bupati Inhu Terbitkan SK Tim Penilai Perusahaan Perkebunan
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu, R Agus Widodo melalui Kabid Perkebunan, Dedi Dianto SP didampingi Kasi Perlindungan, Sriwahyu Hariyanto SP MP mengatakan, Bupati Inhu H Yopi Arianto SE telah menerbitkan SK Tim Penilaian perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Inhu.

"SK tim tersebut diterbitkan pada tahun 2017 Nomor Kpts.144/II tahun 2017 dan 4 orang diputuskan untuk melaksanakan tugas pengawasan, pembinaan dan pencacah penilayanan usaha perkebunan yang ada di wilayah Kabypaten Inhu," ujarnya kepada wartawan ini Selasa (4/7/2017) di ruang kerjanya.

Dikatakan, sebanyak 4 orang tim petugas penilaian tersebut bukan di tunjuk pimpinan begitu saja, tapi yang sudah memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh drijen kementrian pertanian RI Pusat.

"Makanya selama ini tim sudah bekerja, karena dari data best sebanyak 42 perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Inhu sebahagian sudah dilakukan penilaian dan pencaca penilaian usaha perkebunan. Dimana saat ini sudah ada sebahagian perusahaan perkebunan yang sudah lolos mendaftarkan ke Indonesia Sustanable Palm Oil (Ispo)," ucap Agus.

Untuk perusahaan perkebunan  lolos  mendaftarkan Ispo banyak yang dinilai oleh tim, salah satunya sarana prasarana Damkar, sosialnya dan ekonomisnya serta lain lainya.

"Sebab kalau tidak memiliki kriteria yang dinilai tersebut tidak ada, tidak lolos mendaftarkan ke Ispo sehingga sangsinya perusahaan tersebut tidak bisa menjual produksinya," ungkapnya. (Obe)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index