Waah,, Ada Rp 1,6 Triliun Kendaraan Bermotor Belum Bayar Pajak

Waah,, Ada Rp 1,6 Triliun Kendaraan Bermotor Belum Bayar Pajak
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat jutaan kendaraan belum membayar pajak tahunan. Tunggakan wajib pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta hingga 2017 mencapai triliunan rupiah.

"Sampai saat ini ada sekitar 3,2 juta roda dua dan 450 ribu roda empat belum daftar ulang, potensinya Rp 1,6 triliun," ujar Kepala BPRD Edi Sumantri di Jakarta, sebagaimana dikutip dari detikOto, hari ini.

Total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemda Daki Jakarta sebesar Rp 71 triliun, sementara penerimaan pajaknya sendiri mencapai Rp 35 triliun. Dari Rp 35 triliun tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memberikan kontribusi yang cukup besar.

"Dari tiga puluh lima triliun tadi kontribusi PKB itu tiga belas triliun, sehingga memang PKB menjadi primadona. Besarnya pajak ini tidak terlepas dari dukungan Polda Metro Jaya dan didukung juga instansi lain seperti Bank DKI dan Jasa Raharja," jelasnya.

Sementara penerimaan pajak PKB Pemda DKI Jakarta mencapai Rp 43 miliar. "Mungkin SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lain seneng banyak hari libut. Kalau orang pajak ngilu, karena tertunda sehari saja penerimaan pajak ini berdampak pada semakin banyaknya tunggakan pajak kendaraan bermotor," paparnya.

Untuk meningkatkan penerimaan pajak PKB ini, BPRKD DKI Jakarta akan membuka pelayanan Samsat di seluruh kecamatan. BPRKD juga berencana menambah 10 unit kendaraan Samsat Keliling.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus meningkatkan transaksi online dalam pelayanan penerimaan pajak daerah dengan, tidak hanya di ATM. "Kalau saja e-Samsat bisa melalui ATM dan bisa dikembangkan ke beberapa bank lain tidak hanga Bank DKI. Saat ini PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bisa dilakukan di seluruh bank dan kantor pos," tuturnya.

Untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sendiri meluncurkan aplikasi dan website untuk mengecek data dan nilai pajak kendaraan bermotor.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, aplikasi tersebut mempermudah masyarakat untuk mengetahui nilai pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index