Bupati Bengkalis Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Bagi Seluruh Kepala UPT

Bupati Bengkalis Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Bagi Seluruh Kepala UPT

Riauaktual.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin resmi melantik Pejabat Administrator dan Pengawas bagi seluruh Kepala UPT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017, Rabu (21/06/2017) sore, bertempat di Lantai VI Kantor Bupati Bengkalis.

Tampak hadir Plt. Sekda Bengkalis H. Arianto, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan Dan Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Waka Polres Bengkalis, Perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Camat Bengkalis, seluruh Kepala SOPD Kabupaten Bengkalis serta Para Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diambil sumpah jabatan dan dilantik.

Dalam arahannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, siapapun yang hari ini dilantik, merupakan pegawai ASN yang dinilai terbaik, sesuai kebutuhan organisasi saat ini. Bukan didasarkann suka atau tidak suka, kedekatan personal, hubungan kekeluargaan atau hal-hal lain yang bersifat subjektif. Kepercayaan ini diberikan semata-mata berdasarkan hasil penilaian terhadap potensi, kompetensi serta profesionalitas yang bersangkutan yang ditunjukkannya selama ini.

Tambahnya lagi, seluruh pejabat yang hari ini dilantik, harus menjadi tauladan bagi yang lainnya, khususnya dalam mentaati ketentuan disiplin jam kerja. Harus melayani dan jangan minta dilayani masyarakat.

Dedikasikan waktu, tenaga, pikiran dan seluruh kemampuan terbaik yang dimiliki, untuk peningkatan kuantitas dan kualitas jalannya roda Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, sesuai tugas dan fungsi yang diberikan.

“Jangan lakukan perbuatan yang melanggar hukum, seperti korupsi, pungli ataupun gratifikasi. Lebih-lebih saat ini dan sebagaimana kita ketahui bersama, di berbagai daerah banyak ASN yang terkena operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Tim SABER Pungli,” papar Amril.

“kami juga tidak mau mendengar adanya laporan adanya pegawai ASN, lebih-lebih lagi pejabat, berada di tempat-tempat yang dapat menjatuhkan martabat Korps Pegawai ASN. Begitu juga sebagai pemakai apalagi menjadi pengedar narkoba. Bagi pegawai ASN atau pejabat yang terbukti menggunakan atau menjadi pengedar narkoba, kami tidak akan segan-segan memberhentikannya dengan tidak hormat,” tegas Amril. (put)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index