Minggu Kedua 145 Permohonan Izin Rumah Makan Non Muslim

Minggu Kedua 145 Permohonan Izin Rumah Makan Non Muslim

Riauaktual.com - Kesadaran pelaku usaha kuliner semakin membaik. Sampai hari ke 11 ramadhan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru sudah menerima 145 permohonan izin operasional rumah makan non muslim.

"Hingga minggu kedua puasa. Sudah 145 permohonan izin operasional rumah makan non muslim yang masuk. Diperkirakan jumlah ini akan terus bertambah," ujar Kabid  Pendataan dan Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Peyanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, Azhar, Rabu (7/6/2017).

Untuk pemberian izin lanjut Azhar, pihaknya bersama tim yustisi terus melakukan pengawasan terhadap rumah makan dan restoran yang tetap beroperasi di waktu siang hari.

"Bagi mereka yang sudah mengajukan izin, alan kita lakukan verifikasi di lapangan sebelum meloloskan izinnya. Disana akan kita lihat apakag benar itu rumah makan non muslim atau tidak," paparnya.

Kendatipun tingkat kesadaran pemilik usaha untuk mengikuti aturan Pemko Pekanbaru sudah berjalan baik. Namun, masih ada sejumlah rumah makan jenis ampera dan kedai kopi yang masih membandel. Menanggapi hal tersebut Azhar mengakui hal tersebut masih ada. Meski demikian, Tim Yustisi akan terus melakukan penertiban.

"Kalau yang rumah makan non muslim itu rata-rata sudah patuhlah. Yang  bandel itu rumah makan untuk kelas ampera. Ini nanti akan tetap ditindak oleh tim yustisi," tutupnya. (yan)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index