Setahun Beroperasi di Pekanbaru, Pabrik Mie Berformalin Sering Edarkan Mie ke Rumbai dan Tampan

Setahun Beroperasi di Pekanbaru, Pabrik Mie Berformalin Sering Edarkan Mie ke Rumbai dan Tampan

Riauaktual.com - Pasca digerebek oleh tim gabungan Polsek Tampan dan BBPOM pada Jum'at (02/06/17) kemarin, pabrik mie berformalin di Jalan Muhajirin, Gg Muhajirin 3, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan diketahui telah beroperasi di Pekanbaru sejak setahun.

Dalam kurun waktu setahun tersebut, mie mengandung zat pengawet mayat itupun telah diedarkan di sejumlah pasar-pasar dan tempat di wilayah Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Tampan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan. Menurutnya dari penggerebekan itu sendiri, pihaknya juga mengamankan tiga orang di TKP. Terdiri dari pemilik pabrik, Sulpandra (34) yang dinilai paling bertanggung jawab serta dua pekerjanya, Geo Putra (16) dan Dedi Isandar (20).

"Pengakuan dari pemilik pabrik (Sulpandra), dia sudah setahun ini memproduksi mie diduga berformalin tersebut. Sistem penjualannya per kilogram dan diantar langsung oleh yang bersangkutan ke pemesan mie. Sudah sering diedarkan di wilayah Rumbai dan Tampan," ujarnya sebagaimana dikutip dari riauterkini.com, disela menggelar jumpa pers, Sabtu kemarin.

Selain mengamankan ke tiganya, disita pula barang bukti yang terdiri dari 2 jeriken berisi 60 liter zat cair formalin serta 6 kantong mie yang diduga telah mengandung formalin.

"Kita sudah lakukan uji coba sementara bersama BBPOM terhadap barang bukti yang disita dari TKP, hasilnya mie itu positif mengandung formalin," tegasnya. Meski demikian, sambungnya, pihaknya belum menetapkan seorang pun tersangka dan masih mendalami penyelidikan.

"Masih kita tunggu pemeriksaan 1x24 jam. Tak tertutup kemungkinan tahap penyelidikan akan naik menjadi tahap penyidikan. Artinya, bukan tidak mungkin dari mereka bertiga nantinya akan jadi tersangka," tutupnya.

Sebelumnya, sebuah pabrik pembuatan mie di Jalan Muhajirin, Gg Muhajirin 3, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan digerebek polisi karena memproduksi bahan baku mie kuning menggunakan zat formalin, Jum'at (02/06/17) kemarin.

Dari penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria, Sulpandra (34) yang diduga kuat bertanggung jawab atas aktifitas pembuatan mie berbahan pengawet mayat tersebut.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index