Diduga Sebagai Pengedar Sabu, Oknum Satpol PP Kampar Ditangkap Polisi

Diduga Sebagai Pengedar Sabu, Oknum Satpol PP Kampar Ditangkap Polisi
ilustrasi

Riauaktual.com - Salah seorang oknum satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar Provinsi Riau ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu sabu. Tersangka ditangkap saat tengah mempaketkan narkotika tersebut di kediamannya. Bersama pelaku petugas mengamankan sabu sabu seberat 3,54 gram.

Tenaga honorer Satpol PP yang nekat menjadi bandar sekaligus pengedar sabu sabu ini langsung digiring petugas Satnarkoba Polres Kampar ke ruang pemeriksaan. Tersangka diketahui berinisial  Al (37 tahun) warga Desa Salo Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.

Tersangka ditangkap setelah dilakukan pengintaian cukup lama oleh petugas yang mendapatkan informasi dari warga sekitar karena tersangka kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Dusun Koto Bangun.

Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari kediaman oknum satpol pp kampar Saat dilakukan penggrebekan di kediaman tersangka petugas menemukan setengah kantong atau lima paket sedang dan tiga paket kecil yang kalau diuangkan seharga 2,5 juta rupiah.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sabu sabu, petugas juga mengamankan satu buah timbangan digital, satu bal plastik bening, satu buah sendok sabu dan satu unit hp.

Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Tapip Usman mengatakan, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Kota Pekanbaru.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka saat ini diamankan di Mapolres Kampar guna mengikuti proses hukum selanjutnya," tandasnya. (TR)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index