Pengaruhi Hasil Tangkapan

Nelayan Keluhkan Pembuangan Limbah Sagu ke Sungai

Nelayan Keluhkan Pembuangan Limbah Sagu ke Sungai
ilustrasi

Riauaktual.com  - Usaha kilang sagu yang beroperasi di sepanjang sungai di Desa Lalang Tanjung Kecamatan Tebing Tinggi Barat Meranti telah melanggar peraturan terkait pencemaran air. Sebab limbah baik padat atau cair dibuang secara langsung ke sungai sehigga berdampak  terkontaminasinya air sungai dan mengancam kelestarian air dan biota serta makluk hidup di sungai.

Limbah cair berbahaya secara tidak terkendali dan terus menerus membuat gangguan kepada biota sungai termasuk mengusir ikan di kawasan tersebut.

Masyrakat nelayan setempat juga merasakan dampak dari pencemaran air sungai tersebut. "Dulunya lumbung ikan paling banyak di sini namun sejak operasional kilang sagu yang membuang limbah ke sungai kini ikan ikan minim terjerat jaring," keluh Sarwaji warga setempat.

"Kita pernah mengeluhkan persoalan ini kepada pemilik kilang namun hingga kini keluhan kami tidak digubris mereka," katanya.

Masyarakat berharap kepada bupati dan BLH Meranti agar dapat menertibkan sejumlah kilang sagu yang tidak menerap sistim IPAL.

"Kita harap tindak lanjut Pemda terkait pencemaran air dari buangan limbah kilang sagu ini dapat mempertegas dan kapan perlu cabut izin usahanya. Kita tunggu aksi BLH," pungkasnya. (don)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index