Digugat anak kandung Rp1,8 M, Siti Rokayah: saya doakan agar disadarkan

Digugat anak kandung Rp1,8 M, Siti Rokayah: saya doakan agar disadarkan
ilustrasi

Riauaktual.com -  Siti Rokayah (83), warga Garut yang digugat oleh anak kandungnya senilai Rp1,8 Miliar mengku selalu mendoakan anaknya dan berharap agar kasus utang piutang ini cepat selesai.

"Saya selalu mendoakan agar saleh, disadarkan," kata Siti Rokayah di kediamannya, Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, seperti dikutip dari Antara, hari ini.


Kasus perdata yang melibatkan Siti Rokayah dengan anak dan menantunya, Yani Suryani dan Handoyo Adianto telah memasuki proses persidangan ke-enam di Pengadilan Negeri Garut. Perkara ini berawal dari masalah utang piutang.  Masalah ini bermula ketika anak Siti lainnya, Asep Ruhendi mengalami kredit macet di Bank BRI Cabang Garut, yang jatuh tempo pada 31 Januari 2001. Nilainya kurang lebih Rp40 juta rupiah. Handoyo kemudian membantu melunasi utang itu. Handoyo dan Yani kemudian menagih ibunya untuk melunasi utang itu dan akhirnya menggugat ibunya senilai Rp1,8 miliar terdiri dari kerugian materil kurang lebih sebesar Rp640 juta dan immateril Rp1,2 miliar.

Rokayah menuturkan, sebagai ibu tentunya selalu mendoakan kebaikan kepada anaknya, meskipun anak tersebut melakukan kesalahan kepada ibunya. "Selalu tiap sholat mendoakan anak, waktu tahajud juga suka berdoa," kata ibu yang sering dipanggil Amih itu.

Anak dan menantunya yang tinggal di Jakarta menggugat sebesar Rp1,8 miliar dari persoalan utang sejak 2001. Bahkan, kata Amih, utang sebesar Rp20 juta tersebut akan dibayar sebesar Rp120 juta, tetapi anaknya menolaknya.

"Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai, tong mawa kareup sorangan (jangan egois)," kata Amih.

Jauh sebelum persoalan utang, menantunya itu menurut Rokayah baik, dan sangat perhatian terhadap orang tua.

Amih juga menceritakan sempat bertemu dengan anak kandungnya di pengadilan, kemudian menangis mengungkapkan rasa kangen. "Waktu di pengadilan anak saya nangis, mungkin kangen," kata Amih.

Apabila kasus tersebut selesai dan memenangkan penggugat, Amih mengungkapkan dengan tulus akan tetap menerima anaknya kembali berkumpul bersama keluarga. "Hubungan baik akan dijaga terus," kata Amih.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index