Dua Wanita Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polsek Pekanbaru Kota

Dua Wanita Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polsek Pekanbaru Kota
pelaku dan barang bukti

Riauaktual.com - Polsek Pekanbaru Kota ringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu, Selasa (14/03). Pelaku NA alias Nora warga Jl. Riau ditangkap di parkiran  Rumah Sakit Ibu dan Anak ( RSIA ) Labuh Baru Kec. Payung Sekaki, sedangkan satu pelaku lagi MS alias Imas ditangkap di Jl. Utama pasar kaget Kec. Rumbai.

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Willy Adrian, S.ik mengatakan, penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di parkiran RSIA Labuh Baru Jl. Durian.

Setelah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), Ipda Lukman langsung melakukan pengintaian di TKP bersama unit opsnal reskrim Polsek Pekanbaru Kota. Benar saja, pelaku Nora yang dicurigai membawa narkoba berada tepat diparkiran RSIA Labuh Baru tersebut dan tanpa kesulitan unit opsnal berhasil menangkap Nora. Dari tangan pelaku didapati barang bukti berupa 1 paket shabu-shabu seharga Rp. 300.000,- dan satu buah Hp Nokia.

Tidak puas sampai disitu saja, unit opsnal juga melakukan pengembangan penangkapan kasus narkoba tersebut. Dari hasil pengembangan di lapangan, Sdri. Imas berhasil ditangkap di Jl. Utama pasar kager Kec. rumbai dengan barang bukti 2 paket narkoba jenis shabu-shabu sebesar Rp 1.000.000.

”Kedua wanita ini sudah kami amankan di Mapolsek untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan kami akan tetap melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, apakah mereka hanya sebagai kurir atau bandar besarnya,” tutup Kompol Willy. (BS)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index