Lagi-lagi anggota Polda Riau ditangkap karena miliki sabu

Lagi-lagi anggota Polda Riau ditangkap karena miliki sabu
ilustrasi

Riauaktual.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang polisi inisial Aiptu HA lantaran diduga terlibat kasus narkoba. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan 9 paket sabu-sabu. Penangkapan itu atas informasi masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono membenarkan penangkapan tersebut. HA yang bertugas di Yanma Polda Riau itu diamankan saat berada di rumahnya di kecamatan Perawang, Kabupaten Siak.

"Petugas langsung melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan 9 bungkus sabu, timbangan digital yang dimasukkan ke kaleng dan dalam lemari pakaian pelaku," ujar Hariono sebagaimana dikutip dari merdeka.com Selasa (21/2).

Berangkat dari penangkapan ini, polisi melakukan pengembangan sumber sabu yang diperoleh Aiptu HA. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap seorang warga sipil inisial No (43).

"Tersangka No yang merupakan warga sipil kita tangkap saat berada di depan toko Indah Floris di jalan HR Soebrantas kelurahan Delima kecamatan Tampan Pekanbaru," kata Hariono.

Sebelumnya, anggota Brimob Polda Riau Aiptu AK juga ditangkap karena terlibat kasus narkoba. Dia ketahuan mengantongi sabu seberat 1,8 gram beserta alat timbang untuk jualan barang haram tersebut di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.



Sumber : Merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index