Belum Ada Tersangka, Kasus Firza-Rizieq Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Belum Ada Tersangka, Kasus Firza-Rizieq Sudah Masuk Tahap Penyidikan
Firza-Rizieq

Riauaktual.com - Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) telah menaikkan status kasus dugaan obrolan berkonten pornografi di aplikasi WhatsApp (WA) Firza Husein, dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, pihak PMJ belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus yang menyeret nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tersebut.

"Benar. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Tapi (status Firza) ini masih saksi," ungkap Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu kemarin, sebagaimana dikutip dari rmol.co.

Saat ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) itu terlibat dalam dua kasus berbeda di PMJ. Selain kasus di atas, Firza juga sedang menjalani proses hukum kasus dugaan pemufakatan makar dengan status tersangka.

Terkait pemeriksaan selanjutnya untuk kasus dugaan obrolan berkonten porno, Argo belum dapat memastikan jadwalnya.

"Kalau yang Dir Reskrimum (kasus dugaan pemufakatan makar) sudah nggak ada lagi. Kalau Dit Reskrimsus (kasus dugaan konten pornografi WA), Selasa (14/2) kemarin terakhir, sebelum Pilkada. Rencananya ada pemeriksaan lagi Kamis kemarin tapi batal," paparnya.

Dalam pemeriksaan Selasa lalu, Firza dicecar dengan 13 pertanyaan oleh penyidik. Selain menanyakan hubungan kedekatannya dengan Rizieq, Firza juga dimintai keterangan terkait keabsahan foto-foto dirinya yang berpose menantang.

Kepada penyidik, Firza membantah keaslian foto-foto tersebut. Bahkan, Firza mengaku tak pernah membuat, apalagi mengunggahnya (upload) ke internet hingga menjadi viral. Terkait kedekatannya dengan Rizieq, Firza mengaku pernah menjadi murid ngaji pentolan FPI tersebut.

Lalu, apakah Firza atau Rizieq berpotensi ditetapkan sebagai tersangka (potensial suspect) dalam kasus tersebut?

"Saya belum dapat info dari penyidik (terkait penetapan tersangka). Masalah berapa kali diperiksa itu kan, sekali juga bisa (penetapan tersangka), enggak ada masalah," demikian Argo.

Untuk diketahui, Firza diamankan petugas 31 Januari lalu terkait kasus dugaan konten porno dan langsung ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok hingga saat ini.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index