MUI: mengatasnamakan konstitusi, penyataan Ahok berbahaya

MUI: mengatasnamakan konstitusi, penyataan Ahok berbahaya
Keterangan pers mui kasus ahok (Antara)

Riauaktual.com - Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi mengatakan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal "memilih berdasarkan agama melawan konstitusi" sebagai pernyataan yang berbahaya karena konstitusi tidak pernah melarang.

Dia juga menilai Ahok, pernyataan Ahok soal memilih berdasarkan agama melawan konstitusi menunjukkan yang bersangkutan tidak memahami konteks melanggar konstitusi negara. "Pendapat tersebut sangat berbahaya karena mengatasnamakan konstitusi, sementara konstitusi tidak melarang," kata Zainut di Jakarta, Senin kemarin, sebagaimana dikutip dari Antara.

Pernyataan Zainut ini adalah pernyataan yang kesekian dari sejumlah tokoh yang menolak pernyataan Ahok.   Beberapa jam sebelumnya, Ketua Bidang Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas juga membantah perkataan Ahok.Begitu juga dengan Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin.

Zainut menjelaskan,  pernyataannya merujuk pada UUD 1945 pasal 28 E ayat 2 yang berbunyi, "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya".

Pada rujukan UU lain juga konstitusi menjamin soal pemilihan berdasar keyakinan, yaitu pasal 29 ayat 1 berbunyi "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa" dan ayat 2 tertulis "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".

Bagi umat Islam, kata Zainut, memilih pemimpin adalah bagian dari pelaksanaan ajaran agama. Artinya setiap umat Islam ketika menggunakan hak pilihnya dalam pilkada itu hakekatnya merupakan pelaksanaan dari pelaksanaan keyakinan ajaran agamanya.

Agama, lanjut dia, juga tidak melarang umatnya mendasarkan pilihan pada keyakinan agamanya, karena hal tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi. Sebaliknya, memilih berdasarkan agama dijamin konstitusi.

"Seharusnya saudara BTP(Basuki Tjahaja Purnama) sebagai pejabat negara harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Ini bukan kali pertama saudara BTP menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kontroversi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. Semoga menjadi perhatian serius untuk beliau ke depan," kata dia.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index