Polisi buru anggota DPRD pemakai sabu

Polisi buru anggota DPRD pemakai sabu
ilustrasi

Riauaktual.com - Polisi memburu ET, anggota DPRD Kota Depok yang diduga mengonsumsi narkoba, setelah aparat menggrebek rumah ET dan menangkap seorang wanita bernama Siti Ummu Kalsum bersama barang bukti beberapa paket sabu.

"Ketika kami mendatangi rumah ET, dia kabur melalui pintu belakang," kata kata Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana dikutip dari Antara, hari ini.

Putu menjelaskan, pihaknya semula mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah ET sering dijadikan tempat pesta sekaligus transaksi narkoba. Setelah dilakukan penggerebkan, polisi menyita dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar.

Satu pipet alat hisap sabu yang ditemukan di dalam mobil dan 1 dompet berisi KTP ET serta buku rekening tabungan Bank BJB atas nama ET, juga disita polisi.

Ketika dilakukan penggerebekan, Putu melanjutkan, petugas mendapati Siti Ummu Kalsum di teras rumah. Saat diperiksa, Siti mengakui bahwa ia baru saja menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu kepada politisi Golkar itu.

"Polisi terus melakukan pengejaran terhadap ET," tegasnya.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index