Gawat, KTP palsu beredar jelang Pilkada

Gawat, KTP palsu beredar jelang Pilkada
Tjahjo Kumolo

Riauaktual.com - KTP palsu beredar jelang pemilihan kepala daerah serentak pada 15 Februari 2017, dan masyarakat diminta untuk mewaspadai peredaran kartu identitas palsu itu.

"Info di media sosial, di mana satu orang dengan foto sama namun identitas berbeda. Ini untuk mengejar jumlah dukungan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo melalui pesan singkat di Jakarta, seperti dilansir Antara kemarin.

Calon kepala daerah, terutama yang maju melalui jalur independen, sesuai dengan pasal 42 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada wajib mengumpulkan dukungan berupa KTP sebanyak 6,5 hingga 10 persen dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada sebelumnya. Calon perorangan harus mengumpulkan KTP 10 persen di daerah dengan jumlah daftar pemilih tetap sampai 2.000.000 orang, 8,5 persen di daerah dengan DPT antara 2.000.000 dan 6.000.000 orang, 7,5 persen di daerah denngan DPT antara 6.000.000-12.000.000 orang, dan 6.5 persen di daerah dengan DPT di atas 12.000.000 orang.

Tjahjo Tjahjo menilai KTP elektronik palsu yang beredar tersebut sebenarnya bukan milik oknum yang data dirinya tercantum di kolom KTP. Data tersebut merupakan milik orang lain, hanya ditempel foto orang yang sama di fisik KTP tersebut.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, Depdagri mampu melacak KTP palsu dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Dalam dua detik, langsung terjawab semua. Kalau pilkada orang memang cari dukungan dengan modus seperti ini, dan ini bukanlah produk Dukcapil," ujar dia.

Zudan juga menjelaskan pihaknya sudah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait kesiapan Kemendagri mengantisipasi hal ini. Ia juga berharap, KPU bisa gunakan card reader untuk mendeteksi penyalahgunaan data KTP elektronik itu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index