Waduh, anggota polisi terlibat jaringan peredaran sabu

Waduh, anggota polisi terlibat jaringan peredaran sabu
ilustrasi

Riauaktual.com - Seorang anggota polisi berpangkat Aiptu berinisial C ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat di kota Cirebon, Jawa Barat, karena terlibat jaringan peredaran narkoba lewat kantor perusahaan ekspedisi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, menuturkan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari Polda Kalbar tentang adanya pengiriman paket narkoba ke Cirebon, kemarin.

"Narkoba dikirim melalui jalur pengiriman paket JNE. Dan ada seseorang yang mengirim barang namun kelihatannya barang tersebut mencurigakan dan setelah dilakukan control delivery akhirnya dapat diketahui tujuan barang tersebut ke Cirebon," kata Yusri, sebagaimana dikutip dari rimanews.

Dari hasil identifikasi awal JNE, paket barang tersebut berupa sabu seberat 4,2 ons dan 3.000 butir Happy Five.

Polisi kemudian memantau kantor pusat JNE Cirebon untuk menangkap pelaku yang akan mengambil paket tersebut. Kemudian seorang kurir mengambil paket dan langsung diringkus polisi.

Dari kurir itulah polisi kemudian menangkap Aiptu C dan Heru Santoso yang sedang menunggu paket itu di Hotel Sutan Raja Kesambi. "Kepada polisi Heru dan Aiptu C menyatakan bahwa barang narkoba ini milik Andri yang juga masih menjadi DPO," kata dia.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index