Polsek Pekanbaru Kota Diduga Salah Tangkap, Korban Sempat Diinjak

Polsek Pekanbaru Kota Diduga Salah Tangkap, Korban Sempat Diinjak
korban salah tangkap Sehat Parta

Riauaktual.com - Seorang warga Jalan Teratai Pasar Kodim, Kecamatan Senapelan, yang bernama Sehat Parta (22) diduga menjadi korban salah tangkap oleh Pihak Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota, dengan dugaan pelaku jambret, yang terjadi Jl. Ahmad Yani, Selasa (17/1/2017) lalu.

Saat dikonfirmasi, Sehat mengatakan dirinya ditangkap karena dituduh telah melakukan tindak pidana jambret yang terjadi di Jalan Ahmad Yani. Sekitar 2 orang personil datang menjemputnya.

Dijelaskan Sehat, dirinya dijemput petugas saat sedang berada di kedainya, usai membuang sampah ke depan kedai, Selasa (17/1) sekitar pukul 23.00 Wib, petugas juga membawa dirinya ke kantor Polsek Pekanbaru Kota. Sebelum dibawa, korban mengaku dipukuli oleh dua orang petugas di depan kedai.

"Saat membuang sampah ke depan kedai, langsung datang dua orang merangkul dan memukul dua kali bahkan dipijak-pijak. Langsung dibawa ke kantor Polsek Kota Pekanbaru," ucap Sehat.

Saat sampai di kantor polisi, korban dijumpai dengan pelaku jambret Dede Pardede, guna mengetahui rekan pelaku. Namun naas, pelaku menyebutkan "bukan dia rekan saya pak" sebut pelaku jambret.

"Saya dijumpai dengan pelaku jambret sebenarnya, tidak mengetahuinya. Malahan dia bilang "bukan dia kawan saya"," kata Sehat menirukan ucapan jambret.

Lebih lanjutnya, setelah polisi mengetahui korban diduga salah tangkap, korban langsung dipulangkan kembali tanpa memberikan permintaan maaf kepada korban. Saat ditanya mengenai surat penangkapan, petugas tidak menunjukkan surat tugasnya.

"Saya sudah laporkan kejadian ini ke Polda Riau terhadap aksi yang mereka lakukan terhadap saya. Polisi tidak melakukan etikat baiknya kepada saya. Kasus ini akan saya lanjutkan sampai ke Kapolda Riau atau sampai ke persidangan," pungkas Sahet. (bs)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index