Terkait Peserta Jamkesda Pemkab Bengkalis

Tahun Ini Sudah Terintegrasi dengan BPJS Kesehatan

Tahun Ini Sudah Terintegrasi dengan BPJS Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bengkalis Moh. Sukri

Riauaktual.com – Meski jaminan kesehatan masyarakat daerah dikenal dengan Jamkesmasda dihapus untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis, namun dalam upaya membantu masyarakat miskin atau kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Pemkab Bengkalis mengintegrasikan pelayanan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

"untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin kurang mampu pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2017 ini, sudah terintergrasi ada sebanyak 30.828 jiwa sedangkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah terdata atau terintergrasi sebanyak 11.3912 jiwa," jelas Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bengkalis Moh. Sukri

Moh. Sukri mengakui, memang adanya perubahan untuk mendapatkan jaminan kesehatan pada tahun sebelumnya dimana untuk berobat kerumah Sakit bagi masyarakat miskin cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja dan itu masih pada Jamkesmasda. Sedangkan tahun 2017 ini sesuai program pemerintah pusat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ada bantuan dari APBN dan APBD. Dan Untuk pengajuan pada APBD tahun 2017 ini pihaknya pemerintah daerah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati  nomor 438/KPS/XII/2016 pada tanggal 7 desember 2016 ada sebanyak 35.828 jiwa yang sudah terintergrasi tercatat sebanyak 30.690 jiwa atau yang disahkan oleh BPJS.

"Artinya ada sekitar 5.000 jiwa yang belum terdata. Jika masyarakat kurang mampu yang belum memiliki BPJS atau berkeinginan untuk mendapatkan jaminan kesehatan BPJS harus melengkapi persyarakat terutama surat miskin dari RT/RW setempat kemudian rekening listrik 900 Whatt dan KTP serta Kartu Keluarga (KK) diserahkan pihak dinas sosial pemkab Bengkalis dan secara berskala 3 bulan sekali pihak dinas sosial akan memperbarui data BPJS tersebut," kata Moh. Sukri kepada RiauAktual.com Selasa (10/1/2017) diruang kerjanya.

Lebih lanjut Moh. Sukri mengatakan, sedangkan untuk bantuan BPJS dari APBN tahun ini ada sebanyak 11.5012 jiwa yang terdaftar ada sebanyak 11.3912 yang disahkan BPJS. “Yang belum terdata ada sekitar 2.900 jiwa hal tersebut sama dengan persyaratan BPJS dari bantuan pemerintah daerah kabupaten Bengkalis,” lanjutnya.

Selain itu, untuk pelayanan tingkat pertama harus melalui Puskesmas tidak bisa langsung ke rumah sakit, jika ingin mendapatkan pelayanan di rumah sakit masyarakat terlebih  dahulu harus mendapatkan rujukan dari Puskesmas.

''Jadi Puskesmas harus benar-benar selektif dan meneliti data Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebelum melakukan rujukan. Jangan membuat pasien bingung, Artinya memberikan informasi yang jelas kepada pasien tersebut umpama rumah sakit dimana sesuai ditunjuk oleh BPJS Kesehatan,” katanya lagi.

Untuk pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau masyarakat kurang mampu, dikatakan Moh.Sukri, akan mendapatkan mengenai fasilitas kelas III.  “Untuk tindakan nya akan lebih jelas nantinya dirumah sakit,” akhirnya. (put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index