Seorang Ayah di Pekanbaru ini Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

Seorang Ayah di Pekanbaru ini Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto

PEKANBARU (RA) - Akibat perbuatan bejatnya, Anton, harus berurusan dengan pihak kepolisian karna telah tega memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 9 tahun.

Kejadian ini sebenarnya terjadi pada bulan Oktober yang lalu dimana pelaku melakukan aksi disaat istrinya tengah mengantarkan anaknya yang paling besar kesekolah.

Namun aksi Anton berbuah pada laporan anak korban kepada sang ibu pada malam harinya. Tanpa rasa ragu ibu korban segera melaporkan tindakan suaminya tersebut kepihak kepolisian.

"Mengetahui Istrinya membuat laporan kepolisi pelaku melarikan diri," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Rabu (21/12).

Tapi pada Selasa (20/12) pelaku diketahui pulang kerumah sekitar pukul 17.00 WIB, dan tim langsung segera menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Saat ini pelaku masih menjalani Pemeriksaan. Untuk hasil sementara Anton sudah kita tetapkan menjadi tersangka, dan ia juga sudah mengakui perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri. Tersangka kita jerat Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutup Bimo. (BS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index