Pencarian Korban Hilang Speedboat Gertiga Dihentik

Jasad Bayi 11 Bulan Belum Juga Ditemukan

Jasad Bayi 11 Bulan Belum Juga Ditemukan
Cari Korban - Tim Gabungan saat melakukan pencarian korban tenggelamnnya speedboat Gertiga di Tanjung Bebayang, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan T
TELUKMERANTI (RA) - Setelah 7 hari melakukan pencaharian korban hilang insiden tenggelam speedboat Gertiga, akhirnya tim Gabungan memutuskan menghentikan operasi ‎pencarian pada Selasa (6/12) kemarin.  
 
Hadi Penandio Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan membenarkan operasi pencarian oleh tim gabungan yang terdiri dari Polri, Tim DVI Polda Riau, TNI, BPBD, SAR, Tagana, masyarakat dan pemuda memutuskan untuk menghentikan pencarian.
 
"Hanya saja, jika masyarakat dan pihak keluarga tetap ingin melakukan pencarian Kita persilahkan. Tim gabungan siap turun jika terdapat info terbaru. Seperti adanya penemuan jasad dan sebagainya, tim pasti siap turun," paparnya, Rabu (7/12) . 
 
Sesuai protap, sambung Hadi Penandio sejak hari kejadian saat dilakukan evakuasi korban hingga 7 hari pencarian, tim sudah melakukan penyisiran disejumlah titik, namun jasad bayi 11 bulan tidak ditemukan.‎
 
Kiki Syamputra Camat Teluk Meranti ‎juga membenarkan dalam masa pencarian 2 korban hilang speed boat yakni Nuriana (34) dan dan bayi 11 bulan bernama Abdul Fayat hanya jasad Nuriana yang ditemukan.
 
"Ya memang ini sudah masuk hari ke 7 pencarian namun keluarga atau masyarakat yang masih mencari dipersilahkan, hanya tim gabungan sudah menarik diri dari lokasi," ucapnya.
 
Kapten Tersangka
 
Polres Pelalawan akhirnya, menetapkan kapten Sayuti sebagai tersangka terhadap insiden kapal speed boat Gertiga Expres yang mengalami kecelakaan di perairan kecamatan Teluk Meranti beberapa waktu lalu.
 
Polisi menjerat warga Tanjung Batu Kepulauan Riau ini dengan pasal kelalaian yang menyebabkan nyawa orang lain hilang. "Kita sudah menetapkan kapten kapal sebagai tersangka dengan pasal kelalaian," terang Kapolres Pelalawan kepada riauterkini.com, Rabu (7/12).
 
Pasca kejadian karam kapal merek Ertiga Expres, kata Kapolres sudah melakukan penahanan terhadap tersangka. Penahan itu, bertujuan untuk melengkapi berkas pengusutan. "Yang bersangkutan sudah kita tahan," tambah Kapolres.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Speedboat Penumpang Gertiga milik H Galah, tenggelam setelah dihantam gelombang Bono ‎di perairan Sungai Kampar Tanjung Bebayang kecamatan Teluk Meranti kabupaten Pelalawan Riau, Rabu (30/11) sekitar pukul 12.00 Wib.‎ Tiga penumpang ditemukan meninggal dunia, dan satu lagi masih hilang.
 
Speedboat tersebut dinakhodai H Sayuti (50) warga Tanjung Batu kecamatan Kundur kabupaten Karimun propinsi Kepulauan Riau. ‎Dengan ditemani dua Anak Buah Kapal (ABK) Rifai (41) dan Dalek (31) yang juga warga Karimun, Kepulauan Riau.(yah/*)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index